Perpres Nilai Ekonomi Karbon Dukung Pencapaian NDC Indonesia

KS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang didalamnya juga mengatur tentang pasar karbon.

Ketentuan itu diyakini bisa mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di Indonesia sebagaimana tercantum dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk pengendalian perubahan iklim.

“Dengan adanya ketentuan tentang carbon pricing, maka hal ini akan semakin mempermudah pencapaian NDC Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada sesi panel diskusi di Paviliun Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim COP26 di Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021).

Dalam dokumen pembaruan NDC yang telah disampaikan pada UNFCCC pada Juli 2021, Indonesia berkomitmen untuk mencapai pengurangan emisi GRK sebanyak 41% pada tahun 2030 dengan dukungan Internasional.

Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat seperti tercantum dalam dokumen Long-Term Strategies for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).

Berdasarkan perhitungan LTS-LCCR 2050, Indonesia mampu mengurangi emisi hingga 50% dari kondisi business-as-usual, terutama dengan dukungan Internasional.

Perpres Nilai Ekonomi Karbon diharapkan bisa menggerakan lebih banyak pembiayaan dan investasi hijau yang berdampak pada pengurangan emisi GRK.

Dalam Perpres Nilai Ekonomi karbon ada beberapa mekanisme perdagangan karbon yang diatur, yaitu perdagangan antara dua pelaku usaha melalui skema cap and trade, pengimbangan emisi melalui skema carbon off set, pembayaran berbasis kinerja (result based payment), dan pungutan atas karbon, serta kombinasi dari skema yang ada.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dewanthi menyatakan carbon pricing dapat menjadi insentif untuk pencapaian NDC.

“Carbon pricing diharapkan mendukung instrumen lain yang juga dilakukan seperti pengendalian kebakaran hutan, pencegahan deforestasi dan degradasi, atau transisi teknologi untuk mewujudkan energi baru terbarukan,” katanya.

Laksmi menjelaskan Perpres Nilai Ekonomi Karbon ditujukan untuk pasar domestik maupun internasional. Jika perdagangan karbon terjadi antara dua entitas di dalam negeri, maka perhitungan pengurangan emisi GRK yang dicapai akan tetap diperhitungkan sebagai kontribusi Indonesia.

Adanya regulasi pasar karbon membuka peluang Indonesia untuk menerima pendanaan yang lebih luas dalam pengendalian perubahan iklim.

Duta Besar Indonesia untuk Jerman Arief Havas Oegroseno menyerukan agar dunia iInternasional mau mewujudkan penetapan harga karbon yang adil bagi negara-negara pemilik cadangan karbon.

Havas mengungkapkan pengalaman yang dialami sebuah Negara di Afrika dimana cadangan karbonnya hanya ditawar sangat rendah dengan harga 2 dolar AS per ton. “Kalau harga segitu sama dengan kolonialisasi,” cetusnya.

Director Environment and Natural Resources Global Practice World Bank Benoit Bosquet mengapresiasi capaian Indonesia yang kini meregulasi carbon pricing.

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan terbaru World Bank penggalangan dana yang bisa dihasilkan dari carbon pricing bisa mencapai 53 miliar dolar AS pada tahun 2020. “Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk investasi hijau,” kata Benoit Bosquet.

Dia pun mengingatkan carbon pricing tidak bisa bekerja sendirian untuk mencapai pengurangan emisi. Carbon pricing perlu didukung dengan kebijakan yang kuat, akuntabilitas dan transparan. (Wid)

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk