Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Cucun Ahmad Syamsurijal: Aturan Teknis Kunci Kesejahteraan Ojol

By Sadewa Sampurno Hadi
July 3, 2026

KS, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kebijakan potongan komisi aplikator sebesar 8 persen bagi layanan transportasi online yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Ia meminta pemerintah segera menyusun aturan teknis agar kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) benar-benar terjamin.

Menurut Cucun, meski skema pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator telah berjalan, persoalan baru muncul di lapangan. Sejumlah perusahaan aplikator disebut menurunkan tarif perjalanan sehingga pendapatan pengemudi justru menurun.

BACA JUGA : Calon Jamaah Haji Wajib Ikut Manasik Kesehatan Mulai 2027

“Konsumen memang diuntungkan karena tarif lebih murah, tapi pengemudi dirugikan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (02/07/2026).

Kebijakan ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebagai tindak lanjut atas aspirasi pengemudi ojol yang selama setahun terakhir meminta perbaikan kesejahteraan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan kebijakan tersebut diberlakukan tanpa fase uji coba, dengan pemerintah memantau langsung respons pasar dan teknis pelaksanaan di lapangan.

Cucun menekankan kebijakan ini seharusnya mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen, perusahaan aplikator, dan pengemudi. Namun, kondisi saat ini dinilai lebih menguntungkan pengguna layanan karena tarif lebih murah, sementara penghasilan pengemudi menurun.

Ia menambahkan, Komisi V DPR akan menindaklanjuti persoalan ini bersama pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam implementasi kebijakan.

BACA JUGA : El Nino Bertahan, Kemarau Panjang Ancam Pasokan Air Bersih

“Kementerian Perhubungan perlu membuat aturan teknis yang lebih detail,” katanya.

Menurut Cucun, skema potongan 8 persen masih sebatas komitmen bersama yang difasilitasi DPR antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan perwakilan pengemudi. Karena itu, aturan teknis diperlukan sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

“Tetap bahwa 8-92 persen itu sesuai komitmen yang difasilitasi DPR, pemerintah, dan pengusaha,” pungkasnya. (A2n)

Author

Sadewa Sampurno Hadi

Follow Me
Other Articles
Previous

Calon Jamaah Haji Wajib Ikut Manasik Kesehatan Mulai 2027

Next

Polres Priok, Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Ciptakan Situasi Aman di Terminal Penumpang

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Dukung Program 3 Juta Rumah, Lippo Group Hibahkan Lahan 30 Hektare kepada Negara

June 30, 2026

Harga Emas LM Rp2.630 juta

June 30, 2026

Pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia Gelar Rapat Koordinasi Bahas Stabilitas Makroekonomi

June 29, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara