Cucun Ahmad Syamsurijal: Aturan Teknis Kunci Kesejahteraan Ojol
KS, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kebijakan potongan komisi aplikator sebesar 8 persen bagi layanan transportasi online yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Ia meminta pemerintah segera menyusun aturan teknis agar kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) benar-benar terjamin.
Menurut Cucun, meski skema pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator telah berjalan, persoalan baru muncul di lapangan. Sejumlah perusahaan aplikator disebut menurunkan tarif perjalanan sehingga pendapatan pengemudi justru menurun.
BACA JUGA : Calon Jamaah Haji Wajib Ikut Manasik Kesehatan Mulai 2027
“Konsumen memang diuntungkan karena tarif lebih murah, tapi pengemudi dirugikan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (02/07/2026).
Kebijakan ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebagai tindak lanjut atas aspirasi pengemudi ojol yang selama setahun terakhir meminta perbaikan kesejahteraan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan kebijakan tersebut diberlakukan tanpa fase uji coba, dengan pemerintah memantau langsung respons pasar dan teknis pelaksanaan di lapangan.
Cucun menekankan kebijakan ini seharusnya mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen, perusahaan aplikator, dan pengemudi. Namun, kondisi saat ini dinilai lebih menguntungkan pengguna layanan karena tarif lebih murah, sementara penghasilan pengemudi menurun.
Ia menambahkan, Komisi V DPR akan menindaklanjuti persoalan ini bersama pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam implementasi kebijakan.
BACA JUGA : El Nino Bertahan, Kemarau Panjang Ancam Pasokan Air Bersih
“Kementerian Perhubungan perlu membuat aturan teknis yang lebih detail,” katanya.
Menurut Cucun, skema potongan 8 persen masih sebatas komitmen bersama yang difasilitasi DPR antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan perwakilan pengemudi. Karena itu, aturan teknis diperlukan sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.
“Tetap bahwa 8-92 persen itu sesuai komitmen yang difasilitasi DPR, pemerintah, dan pengusaha,” pungkasnya. (A2n)
