Warga Lapor 110, ‘Matel’ Resahkan Warga, Polsek Kelapa Gading Sisir Pelaku DC

KS, JAKARTA – Polsek Kelapa Gading respon cepat, adanya aduan masyarakat, di media di akun @lbj_jakarta tentang adanya warga yang di intimidasi oleh matel di wilayah hukum polsek kelapa gading. Anggota polsek kelapa gading langsung bergerak mendatangi TKP dan melakukan penyisiran.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim saat dikonfirmasi Kamis (31/7/2025) mengatakan Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gading Nias Raya, tepatnya di seberang Mahaka Square, pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dijelaskan Kiki, dalam video berdurasi singkat itu terlihat beberapa pria menghentikan paksa seorang pengendara sepeda motor dan sempat terjadi perdebatan sengit di pinggir jalan.

“Menanggapi video tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading langsung menurunkan tim untuk menyisir lokasi kejadian,” jelas Kiki Tanlim. Berdasarkan laporan warga, dijelaskan Kanit Reskrim, Piket Opsnal Reskrim dan Intel melaksanakan penyisiran di sepanjang Jalan Kelapa Gading Barat Jakut.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tak ditemukan lagi keberadaan para terduga pelaku maupun pengendara yang sempat bersitegang dengan mereka. Bahkan kendaraan yang dipermasalahkan pun tidak ditemukan. “Untuk pemilik motor dan pihak ‘leasing’ sudah nihil,” tambah Kiki lagi.

Dijelaskannya, insiden ini menyoroti kembali persoalan hukum dan batas kewenangan pihak penagih utang di lapangan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami kejadian serupa. “Kami minta warga tidak segan melapor jika menemukan praktik penagihan yang melanggar hukum. Penagihan utang tidak boleh disertai perampasan atau kekerasan,” tegas Kiki.

Dalam kasus ini, meski tidak ada korban fisik, polisi tetap menyelidiki kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku. Hingga kini, polisi terus melakukan penyelidikan lanjutan dan memantau situasi di lokasi-lokasi rawan lainnya.

Dikatakan Kiki, patroli diperketat di sejumlah titik di Kelapa Gading yang kerap menjadi lokasi aktivitas penagihan utang. Kasus ini menjadi pengingat bagi lembaga pembiayaan untuk memastikan mitra penagih utangnya bekerja sesuai aturan. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran ke aparat penegak hukum.

“Kami menghimbau untuk warga apabila mengalami hal serupa agar segera melapor atau menghubungi call center 110 polri,” ujar Kanit Reskirm Polsek Kelapa Gading. (joy)

Related Posts

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

  • February 1, 2026
Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

  KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk