KS, JAKARTA — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung Pemerintah Daerah yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Administrasi Jakarta Utara, Juaini, di Ruang Gading Agung, Klub Kelapa Gading, Selasa (29/7/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Walikota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membangun sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pembangunan gedung pemerintah yang berkualitas tinggi, efisien, dan berwawasan lingkungan,” tegas Juaini.
Ia menekankan tiga poin strategis sebagai fokus utama sosialisasi, yakni pertama Pemanfaatan Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pembangunan, dari perencanaan hingga pengawasan, secara real-time dan terintegrasi, kedua Perhitungan biaya yang akuntabel dan sesuai standar nasional, guna menjamin efisiensi anggaran dan kualitas hasil pembangunan, dan yang terakhir Penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau (Green Building) sebagai wujud tanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang.
Juaini juga menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bukti bahwa suatu bangunan pemerintah telah memenuhi seluruh aspek teknis, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan akses.
“SLF bukan hanya dokumen administratif, melainkan jaminan bahwa bangunan benar-benar layak, aman, dan siap digunakan untuk pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap gedung pemerintahan tanpa SLF belum boleh digunakan secara hukum, meskipun pembangunannya telah selesai. Selain itu, sosialisasi ini akan dilakukan dalam tiga sesi berbeda dengan tema yang bervariasi. Wakil Walikota mengimbau seluruh perangkat daerah dan mitra konsultan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan agar pemahaman yang diperoleh benar-benar komprehensif dan terimplementasi secara tepat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab besar memastikan bahwa setiap bangunan pemerintah di Jakarta Utara tidak hanya kokoh secara struktur, tetapi juga berintegritas dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Sementara Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara, Jogi Harjudanto mengatakan dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran berkelanjutan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan.”Terutama pembangunan gedung pemerintah yang berorientasi pada kualitas, keberlanjutan, dan pelayanan publik yang prima,” tuturnya.








