Polri Ingatkan Praktik Jual Beli Kursi di SPMB

 KS, JAKARTA – Praktek jual beli bangku sekolah, di pantau Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri menyatakan siap menindaklanjuti dugaan praktik jual beli bangku dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, jika ditemukan bukti. Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Madya bidang Pidana Umum (Pidum) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Hagnyono dalam konferensi pers Forum Bersama Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025.

“Kalau memang nanti apa yang disampaikan oleh masyarakat ada bukti yang kuat, bahwa yang bersangkutan melakukan jual beli kursi, kami akan tindak lanjuti,” ujar Hagnyono.

Menurutnya, aparat penegak hukum dapat bertindak jika ada laporan resmi dari masyarakat atau temuan dari penyelidikan internal. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan ataupun temuan yang bisa menjadi dasar penyidikan. “Mungkin belum ada tindakan karena memang belum ada laporan dan belum ada yang real ditemukan, mungkin tertangkap tangan atau laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Polisi, kata Hagnyono, akan terlebih dahulu melakukan proses penyelidikan untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan masyarakat mengandung unsur pidana. “Strategi penyelidikan kita banyak. Bisa undercover, bisa interview, dan metode lain,” kata dia.

Dia menyebut proses hukum baru bisa dimulai apabila penyelidikan menghasilkan cukup bukti awal, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi.

Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran publik terhadap potensi praktik korupsi dalam proses seleksi masuk sekolah negeri seperti jual beli kursi. Sebelumnya, pendaftaran sekolah lewat SPMB 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat sudah diterpa isu jual beli kursi di sekolah negeri. Isu itu disebut telah merebak dari laporan orang tua. Ombudsman Jawa Barat ikut menelisik laporan itu yang mengarah ke tiga sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Menurut Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat Dan Satriana, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk mengungkap isu jual beli kursi itu di sekolah negeri. “Kemungkinan ada orang luar sekolah yang coba-coba menawarkan, tapi ada peluang juga oleh orang dalam sekolah,” katanya kepada Tempo, Rabu 11 Juni 2025.

Peluang orang dalam sekolah menawarkan kursi dengan harga tertentu itu, menurut Dan, terbuka dari jalur masuk berdasarkan prestasi pendaftar secara akademik atau juga non-akademik. Pada aturan SPMB, pendaftar jalur prestasi akademik nantinya akan menjalani tes standar dari pemerintah. “Hasil nilai tes standar itu nanti tidak diumumkan sekolah, yang diumumkan itu rekapitulasi nilai tes standar dengan nilai rapor pendaftar,” ujar Dan.

Sejauh ini Ombudsman Jawa Barat mengantongi tiga nama SMP Negeri di Kota Bandung yang diduga terkait isu jual beli kursi. Pihaknya, menurut Dan, masih berusaha mencari pihak yang menawarkan. (red)

Related Posts

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

  • February 1, 2026
Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

  KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk