Praktik Suap Pengurusan TKA di Kemnaker Sejak 2012

 

KS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkap fakta terbaru dari pengusutan kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kejahatan Korupsi, dikatakan KPK praktik suap tersebut terjadi sejak 2012.
“Praktik ini bukan hanya dari 2019. Dari hasil proses pemeriksaan yang KPK laksanakan, memang praktik ini sudah mulai berlangsung sejak 2012,” ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Dijelaskan Budi, KPK pun akan meminta klarifikasi terhadap mantan-mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk memperjelas pengungkapan kasus ini. Dia mengatakan proses suap yang terjadi dalam kasus ini berjalan secara berjenjang.

“Terkait menteri, apakah ada KPK potensi sampai ke menteri atau melakukan klarifikasi kepada menteri? Tentunya sama, dugaan ini tentu ada. Tadi sudah saya sampaikan bahwa ini adalah gratifikasinya diterima secara berjenjang,” jelas Budi.

“Apakah ada petunjuk ke arah yang paling atas di kementerian tersebut? Sedang kami perdalam, dalam proses penyidikan. Nanti akan tetap kami klarifikasi apakah hal tersebut sampai ke level paling atas di kementerian ketenagakerjaan, itu pasti akan kami laksanakan,” lanjutnya.

Dijelaskannya, KPK akan mengambil langkah-langkah dalam setiap pengungkapan kasus melalui alat bukti yang diperoleh pada proses penyidikan. Lebih spesifik, dia mengatakan sangat memungkinkan KPK meminta klarifikasi terhadap Menaker periode 2014-2019 dan 2019-2024 yakni Hanif Dakiri hingga Ida Fauziyah.

“Tadi sudah saya sampaikan juga ya, berjenjang dari Pak Menteri HD sampai IF, tentunya pasti akan kita klarifikasi terhadap beliau-beliau terkait dengan praktik yang ada di bawahnya,” kata dia.

“Karena secara manajerial tentunya beliau-beliau adalah pengawasnya. Apakah praktik ini sepengetahuan atau seizin atau apa, perlu kita klarifikasi. Hal tersebut sangat penting untuk kita laksanakan,” pungkasnya.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Dari delapan tersangka, ada dua mantan Dirjen Binapenta.

Berikut ini daftar tersangka kasus dugaan suap pengurusan TKA di Kemnaker:

1. Suhartono, selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023
2. Haryanto, selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional
3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019
4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025
5. Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025
6. Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025
7. Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025
8. Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Semula KPK mengungkap kasus ini terjadi selama periode 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar. (red)

Related Posts

  • February 2, 2026
Polres Kepulauan Seribu Rutin Gelar Strong Point di Dermaga, Utamakan Keselamatan Penumpang

KS, JAKARTA  – Polres Kepulauan Seribu bersama seluruh Polsek jajaran secara rutin menggelar kegiatan Strong Point di dermaga-dermaga wilayah Kepulauan Seribu, Senin (02/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari pada momen…

  • February 2, 2026
Patroli Malam Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Perkuat Siskamling dan Cegah Guantibmas

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli malam gabungan bersama personel TNI, Satpol PP, dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk