KS, JAKARTA – Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di tumpas Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok yang mengamankan tujuh pelaku aksi pungutan liar di sepanjang jalan menuju pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
“Ketujuh pelaku yang kami amankan semua tersangkut kasus pungutan liar ke masyarakat,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dikatakan Kasat Reskrim, ketujuh pelaku ini berinisial MS, SP, DS, IG, RS, AA dan JS.
“Ketujuh pelaku ini langsung dibina oleh Sudin Sosial Jakarta Utara,” tegasnya.
Menurut Gusti, para pelaku ini melakukan aksi pungutan liar ke sopir truk di arah Jalan Yos Sudarso dan Jalan Marunda yang merupakan jalur masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut dia dalam melakukan aksi ini, pihaknya melibatkan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan setelah ketujuh pelaku ini diperiksa langsung dibina oleh Sudin Sosial.
“Para pelaku ini nantinya dilakukan pembinaan secara langsung sehingga tidak lagi melakukan aksi tersebut,” katanya.
Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktifitas pelaku pungutan liar ini.
Dikatakannya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, akan lebih mengoptimalkan aksi pemberantasan premanisme dan pungutan liar dalam Operasi Mantap Brata ini.
“Kami akan meningkatkan operasi agar pelayanan kepada masyarakat meningkat dan tidak ada lagi yang terganggu dengan aksi premanisme dan pungutan liar,” jelasnya. (joy)








