KS, JAKARTA – Memberatkan nelayan dan pengusaha, para nelayan Muara Angke meminta agar Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan untuk membatalkan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal pembatasan zona penangkapan ikan.
“Kami mohon dengan hormat Bapak Presiden, kami jangan di sekat-sekat, dipeta-peta, kami diberi kebebasan mencari ikan,” ungkap Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sekaligus Ketua RW 21, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Nunung (60) saat diwawancarai di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (14/4/2025).
Dikatakan Nunung, nelayan di Muara Angke bahwa mereka sudah menaati kewajibannya kepada pemerintah, seperti membayar pajak. Namuni, nelayan khawatir apabila ada pembatasan zona penangkapan ikan, mereka tidak lagi mampu membayar pajak tersebut.
Pasalnya, usai diberlakukannya pembatasan itu, hasil tangkapan nelayan sedikit dan pendapatannya pun cenderung menurun.
“Tapi, kami tidak diberi kebebasan mencari ikan, bagaimana kami membayar itu? Kami mohon kepada Bapak Presiden dan Menteri Perikanan mencabut kebijakan tersebut,” keluh Nunung.
Sementara itu, Pengurus DPD HNSI DKI Jakarta Tri Sutisno, berharap Prabowo juga membatalkan kebijakan pemberlakukan kapal nelayan harus menggunakan Vessel Monitoring System (VMS) atau mesin pendeteksi keberadaan kapal karena harganya yang mencapai Rp17 juta. Belum lagi, setiap tahunnya harus membayar dan pajak VMS yang mencapai Rp 7 juta per tahun.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden melihat nelayan GT-5 dan GT-30 khususnya untuk pemasangan VMS dihentikan dulu,” pekik Tri dalam aksinya. (red)








