KS, SERANG – Aksi pungutan liar (pungli) di lokasi wisata, dimusim libur lebaran pantai Carita, Pandegelang Banten, membuat resah sejumlah wisatawan. Aksi pungli tersebut beredar dalam rekaman video yang dilihat, tampak seorang pengunjung dihadang oleh seorang pria yang mengenakan jaket hitam usai melewati jembatan. Video berdurasi 25 detik itu menunjukkan pria berjaket hitam itu meminta uang.
Aksi itu sempat direkam oleh salah satu pengunjung dan menanyakan terkait uang yang diminta. Pengunjung mengaku membayar Rp 5 ribu usai melewati jembatan yang terbuat dari bambu.
Mereka yang datang berwisata, dihadang dan diminta membayar Rp 5.000 untuk melewati jembatan bambu di kawasan wisata Pantai Carita, Pandeglang, Banten.
Aksi pungli tersebut, berakhir Polisi menangkap pelaku pungutan liar (Pungli) yang mengganggu kenyamanan dan keamanan wisatawan tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh tim Gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku yang ditangkap itu merupakan pria bernama Dede Riko (30) yang merupakan warga Pandeglang.
Aksi pungli di Pantai Carita, Pelaku Diburu Polisi juga mengamankan bukti berupa dua jembatan bambu serta kardus bertuliskan ‘LEWAT JEMBATAN BAYAR’. Polisi mengatakan Dede melakukan pungutan liar Rp 5.000 ke setiap wisatawan yang hendak melintas di jembatan itu.
Diketahui selama 3 hari, Dede telah meraup uang pungli Rp 400.000 yang telah digunakan untuk keperluan sehari-hari. Dede telah dibawa ke Satreskrim Polres Pandeglang untuk penyidikan dugaan pemerasan yang diatur dalam pasal 368 KUHP. (red/int)








