KS, BALIKPAPAN – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), diwilayah Balikpapan dicurigai Kapal Patroli (KP) Laksmana Korpolairud Baharkam Polri yang melihat aktivitas sejumlah mobil tangki memuat BBM. Truk tersebut berada di atas kapal feri KMP Ulin yang berlayar dari Balikpapan menuju Penajam Paser Utara, Rabu.
“Kami dapat informasi dan lakukan penyelidikan. Kemudian menggiring kapal ke dermaga Kampung Baru,” jelas Komandan KP Laksmana-7012, AKBP Rinto Haivan Simbolon bersama Kasubdit Penmas Polda Kaltim AKBP Musliadi, Jumat. Setelah mendapati dugaan aktivitas pidana, pihaknya mengamankan tiga mobil truk tangki berikut sopirnya. “Mereka menyedot pertalite, pertamax dari tangki muatan, ada pula solar. Segel kran dibuka,” ungkap Rinto. Selanjutnya, BBM dipindahkan dalam jeriken.
Barang bukti diamankan tiga katup modifikasi digunakan memindahkan BBM dari mobil tangki ke jeriken, tiga penusuk segel, 5 jeriken masing-masing kapasitas 35 liter pertamax, 2 jeriken pertalite dan 2 jeriken solar.
Sopir yang ditetapkan tersangka inisial ED warga Dahor, Balikpapan Barat, H warga Pandan Sari dan MK warga Sanggabuana, Graha Indah, Balikpapan Utara,.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim untuk dilakukan proses pemberkasan dan pengembangan. “Sudah kami terima pelimpahannya, kami lakukan pemberkasan serta pengembangan,” tambah Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Izdharuddin Faris. (red)








