KS, JAKARTA – Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar sejumlah kasus mega korupsi yang menyeret sejumlah pejabat negara.
Seperti baru-baru ini Kejagung berhasil membongkar kasus korupsi PT Timah dengan kerugian negara sebesar 300 triliun, kini Kejagung juga mengungkap kasus tindak pidana penjualan BBM oplosan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam kasus tersebut pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 orang tersangka. Salah satunya RS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga. Hal itu seperti disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.
Iskandar mengatakan, praktik korupsi di negeri ini sepertinya sudah menjadi budaya yang dilestarikan secara turun temurun. Oleh karenanya dia meminta proses penanganannya harus ekstra. Dan bila perlu dimiskinkan hingga sampai ke akarnya.
Iskandar juga mengungkap adanya dugaan korupsi yang terjadi di PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp8,3 triliun.(erlita)








