KS, JAKARTA – Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara, menangkap sembilan tersangka terkait dua kasus kriminal yakni jual beli Cash On Delivery (COD) senjata tajam jenis clurit. Selain itu, komplotan tersebut juga, terlibat kasus begal sepeda motor.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan dalam kasus pertama pihaknya mengungkap sindikat jual beli senjata tajam untuk aksi duel tawuran dan begal. Kronologis kejadian terjadi pada Rabu (12/2/2025 sekitar jam 5 pagi di Jalan Mandiri Utara Kelurahan Kelapa Gading Timur.
“Ada anak berkonflik dengan inisial G dan pada jam 8 di Jalan Kelapa Nias ada anak berkonflik, yakni LY dan RR,” ujar Seto Handoko.
Dijelaskan Seto, lokasi kejadian di Jalan Mandiri Utara dan Jalan Kelapa Nias. Ada satu LP yaitu tindak pidana membawa sajam tanpa hak pada Selasa (11/2/2025) sekitar jam 8 malam di Jalan Mandiri Indah.
“Anggota Reskrim dan Buser melakukan pengecekan COD sajam tanpa hak yang rencananya digunakan untuk tawuran. Ada sejumlah sajam, 5 orang tersangka diamankan COD,” beber perwira melati satu tersebut. .
Dari pemeriksaan,dijelaskan Seto, ada yang tinggal di Tangerang Selatan datang ke Kelapa Gading untuk COD sajam jenis cocor bebek dan clurit untuk tawuran. “Transaksi senjata tajam. Jadi ini yang diamankan ada dua pihak, pembeli dan penjual. Mereka menggunakan kendaraan roda dua,” terang Seto.
Lebih lanjut Seto mengungkapkan, para pelaku dapat barang sajam dari Tangerang Selatan yang merupakan hand made semua.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan para pelaku menjual sajam dengan harga Rp190 ribu sampai Rp400 ribu.
“Mereka memasarkan lewat sosial media. Kami masih melakukan pendalaman sudah berapa kali mereka melakukan aksinya. Tapi yang tertangkap tangan baru yang kemarin,” ujarnya.
Terkait penggunaan uang hasil penjualan sajam masih di dalami. Kiki menerangkan belum ada status residivis dari para tersangka. “Ada tiga orang anak di bawah umur. Kita akan koordinasi dengan pihak keluarga dan sekolah. Jangan sampai putus sekolah, butuh pengawasan lebih ketat. Tetap kita berikan hukuman agar ada efek jera, namun kita bicarakan dengan pihak sekolah bagaimana langkah hukum yang harus ditempuh,” katanya.
Sementara terkait kasus pembegalan sepeda motor sekitar jam 5 pagi di fly over Sedayu, Kelurahan Pegangsaan Dua, Seto menjelaskan ada tiga lokasi kejadian dengan empat orang tersangka. Yakni di fly over Sedayu, pom bensin RS Gading Pluit, dan Kelapa Nias Raya putaran arah pintu dua Pegangsaan Dua.
“Kronologis kejadian tersangka AB, RA, dan DA berkumpul di rumah MRR yang beralamat di Jalan Sawo Pulogebang Cakung pada Minggu 12 Januari sekitar jam 12 malam,” papar Seto.
Ketika sedang berkumpul MRR mengajak keluar teman-teman nya dan menyiapkan sajam dan sepeda motor yang sudah dicopot nomor plat nya. Pelaku RA berboncengan dengan DA di sepeda motor Yamaha Nmax, pelaku MRR dan AB menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah tanpa plat nomor.
Mereka berkeliling mencari sasaran, pada pukul 5 pagi di fly over Sedayu, mendekati sasaran lalu kunci sepeda motor korban dicabut MRR diberikan kepada AR.
“Ada yang mencabut kunci, ada yang mengambil sepeda motor, dan ada yang mengancam dengan senjata tajam. Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Polsek Kelapa Gading melakukan observasi, pengintaian, pemancingan, dan kemudian penangkapan,” ucap Seto.








