Anggota DPR Minta Menkeu Kaji Ulang PPN 12 Persen Sekolah Internasional

KS, JAKARTA – Layanan sekolah internasional direncanakan bakal dikenakan PPN 12 persen mulai Januari 2025. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Bonnie Triyana meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengkaji ulang penerapan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12 persen di bidang pendidikan.

“Saya minta Menteri Keuangan mengkaji ulang penerapan PPN 12 persen untuk bidang pendidikan,” kata Bonnie kepada media.

Menurutnya, orang tua yang mengirim anak mereka ke sekolah internasional harus dianalisis latar belakang kelasnya, apakah termasuk kelas menengah atau kelas atas.

Dikatakan Bonnie, banyak warga kelas menengah yang memaksakan diri menyekolahkan anak mereka ke sekolah standar internasional bukan karena kaya, tapi karena ingin pendidikan yang berkualitas untuk anak mereka. Hal itu juga terkait dengan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia yang tidak merata.

“Kalau untuk menyekolahkan anak supaya dapat pendidikan bermutu saja masih dipajakin, bagaimana lagi mengakses pendidikan bermutu? Intinya, sektor pendidikan sebisa mungkin jangan dipajakin terlalu tinggi apalagi sampai 12 persen,” ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP Novita Hardini juga mengkritik rencana pemerintah mengenakan PPN 12 persen untuk sekolah berstandar internasional.

Menurut Novita, kenaikan itu akan menghambat masyarakat mengakses pendidikan berkualitas. Apalagi, selama ini sekolah internasional menjadi tolok ukur meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Dengan adanya sekolah internasional, sekolah nasional memiliki tolak ukur dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini penting agar pendidikan di Indonesia bisa lebih kompetitif di tingkat global,” kata Novita dalam keterangannya, Rabu.

Menurut data, kata dia, ada 198 sekolah berstandar internasional di seluruh Indonesia. Pendaftaran siswa pun menunjukkan tren kenaikan.

Novita berpendapat banyak orang tua menyekolahkan anak mereka di sekolah internasional bukan karena berasal dari masyarakat kelas atas, melainkan ingin mendapatkan pendidikan terbaik.

Novita pun menuturkan ada dua dampak dari kebijakan tersebut. Pertama, beban biaya operasional sekolah meningkat. Kedua, sekolah internasional berisiko kehilangan calon siswa.

Layanan sekolah internasional dan rumah sakit mewah bakal dikenakan PPN 12 persen. Saat ini, kedua hal itu bebas dari pungutan pajak.

Kenaikan PPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PPN 12 persen mulai 2025 dikenakan hanya untuk barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat kelas atas. (red)

 

Related Posts

  • February 2, 2026
Prabowo Singgung Persoalan Sampah di Rakornas Kepala Daerah: Pusat-Daerah Harus Sinergi

  KS, BOGOR – Presiden RI Prabowo Subianto memberi peringatan kepada para kepala daerah soal darurat sampah. Ia mengatakan sampah jadi persoalan di berbagai daerah dan diproyeksikan semua tempat pembuangan…

  • February 2, 2026
Prabowo Ajak Elite Bersatu Berantas Kemiskinan, Kelola Kekayaan Alam untuk Rakyat

  KS, BOGOR  – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, pemberantasan kemiskinan harus menjadi agenda utama seluruh pimpinan bangsa. Prabowo menilai, kemiskinan yang masih dialami sebagian rakyat Indonesia tidak dapat diterima…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk