KS, JAKARTA – Jajaran Kepolisian Sektor Pademangan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pademangan Barat, Jakarta Utara. Tersangka, seorang pria berinisial L.W. (47), ditangkap pada hari Selasa, (11/11/2024), sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Budi Mulia, Pademangan Barat.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi SH, SIK, MH mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar wilayah tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga mengenai dugaan peredaran narkoba di Pademangan Barat. Tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Binsar saat dihubungi melalui telepon selular.
Dijelaskannya dari tangan tersangka, polisi menemukan dua klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,31 gram, termasuk plastik pembungkusnya.
Lebih jauh Kapolsek Pademangan menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat yang selanjutnya, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berinisial L.W. Diketahui tersangka buruh yang beralamat di Jalan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Saat digeledah, ditemukan dua klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 1,31 gram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan tersangka dibawa ke Polsek Pademangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi bantuan masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan guna menjaga wilayah Pademangan bebas dari narkotika,” tambah Kapolsek.
Saat ini, penyidik Polsek Pademangan masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka. Kapolsek menyatakan, pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku yang berhasil diamankan, tetapi juga akan menelusuri jaringan peredaran narkoba yang mungkin lebih luas. (red)








