KS, JAKARTA – Anggota DPRD DKI H. Tri Waluyo, SH, menggelar reses di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/11/2024).
Kali ini anggota komisi C DPRD, DKI tersebut, mendengarkan keluhan warga masyarakat RW 08, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang mengeluhkan parkir liar dan pedagang kaki lima yang memakan bahu jalan.
Ketua RW 08 Zufri Nandri menyampaikan keluhan warga kepada Tri Waluyo, terkait akses jalan warga yang terganggu adanya parkir liar kendaraan roda empat. “Kami sudah sampaikan ke tingkat lurah dan kecamatan, parkir liar yang membuat akses jalan warga terganggu,” keluh Ketua RW.
Bahkan pedagang kaki lima, yang berdagang di jalan Warakas enam, membuat kemacetan. Dikeluhkan warga, bahwa penataan pedagang dan parkir liar, meski sudah disampaikan ke kelurahaan namun tidak ada hasilnya.
“Pihak kelurahaan datang, tapi tidak ada hasilnya meski sudah datang ke lokasi parkir liar, ” keluh warga yang menghadiri reses anggota DPRD komisi C tersebut.
Seperti ada beking yang membuat pihak kelurahaan tidak berani bertindak tegas. Anggota DPRD DKI, Tri Waluyo berjanji akan memanggil lurah Warakas dan camat Tanjung Priok. “Kita akan panggil lurah dan camat, supaya pedagang kaki lima ditata, dan di kelola oleh pengurus RT dan RW, ” tegasnya.
Tri Waluyo pun menyampaikan seharusnya UMKM itu di kelola, dan hasilnya menjadi sumber kas warga. Terkait parkir liar pun, dikatakan anggota DPRD dari fraksi PKB tersebut, akan meminta pihak Dishub untuk mengkelola lahan parkir agar masuk kas daerah.
Tri Waluyo pun berjanji akan memberantas beking parkir liar yang berada pinggir tol Warakas. (joy)








