Pesan Pendeta Hindu Ida Pedanda Bhuana Raksa Sebali Waisnawa Kepada Presiden Prabowo Subianto

KS, JAKARTA – Minoritas dan Mayoritas masyarakat beragama hanyalah sebuah jumlah namun hak hak setiap rakyat memiliki hak yang sama dalam melakukan ibadah Undang-undang yang mengatur hak beragama di Indonesia adalah Pasal 29 UUD 1945 dan Pasal 22 UU HAM:

Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menjamin kebebasan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat tanpa paksaan dari siapapun, termasuk pemerintah.

Pasal 22 UU HAM mengatur bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat, serta negara menjamin kemerdekaan beragama.

Selain itu, kebebasan beragama juga diatur dalam Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya”.

Di dalam channel YouTube Santi Dharma Chandra Santi wawancara langsung dengan Pendeta Agama Hindu IDA PEDANDA BHUANA RAKSA SEBALI WAISNAWA untuk memberi nasehat kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan jajaran Menteri bahwa Pura Awan Rinjani Parwata yang terletak di Jalur Pendakian Rinjani Senanga, Dusun Pegadungan Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB, mau di ambil oleh Mafia Tanah dan berharap pemerintah terpilih bisa membersihkan Mafia Tanah, dan Koruptor Koruptor untuk tidak melakukan Korupsi di Negeri tercinta ini.

Kita ketahui Bahwa Pendeta Hindu Ida Pedanda Bhuana Raksa Waisnawa saat walaka adalah POLRI yang bertugas di Polda NTB.

Dan Santi sebagai Duta Sahabat Polisi Indonesia bagian Seni Dan Budaya yang terpilih berharap bahwa tidak ada kejadian yang merugikan umat dan masyarakat dalam melaksanakan hak hak melaksanakan kegiatan Agama Hindu.

Semoga Pesan ini bisa menjadi pesan yang baik dalam membangun Negara Indonesia dalam naungan Eling Leluhur Nusantara. (Wid)

 

Related Posts

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

  • February 1, 2026
Legislator Gerindra Kawal Penguatan Fasilitas Kesehatan Padang Pariaman Pasca Bencana

  KS, PADANG PARIAMAN — Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai Gerindra Ade Rezki Pratama akan terus mengawal peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Padang Pariaman termasuk pasca bencana alam…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk