Ipda Rudy Soik Dipecat Usai Bongkar BBM Ilegal, ICPW Minta Kapolri Bongkar Dalangnya

KS, JAKARTA – Sangsi pemecatan Ipda Rudy Soik dalam membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kota Kupang NTT di soroti Indonesian Civilian Police Watch (ICPW).

Ketua Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto pun meminta agar Kapolri dapat meninjau ulang sangsi pemecatan tersebut.

“Infonya kan Ipda Rudy Soik dipecat usai memasang garis polisi pada drum kosong di lokasi penemuan penyalahgunaan BBM ilegal diwilayah kota Kupang NTT. Saat itu ia tengah menyelidiki kasus mafia BBM dan human trafficing. Rudy diputus PTDH dari dinas Polri oleh Majelis Sidang Kode Etik pada Jumat (11/10/2024). Kan terasa ada yang janggal kalau kita lihat disitu,” terang Bambang di Jakarta, Senin 14 Oktober 2024.

Rudy Soik ini juga kan kata Bambang, merupakan polisi aktif yang selama ini berhasil menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Rudi Soik juga sempat mengusut kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Harusnya kan sosok seperti itu diberi apresiasi, bukannya malahan di pecat,” bebernya.

Bambang menduga, dalam kasus pemecatan Ipda Rudy Soik tersebut pasti ada dalang yang tidak senang dengan penemuan pelanggaran penyalahgunaan BBM ilegal tersebut.

“Kapolri harus memeriksa dan mencari tau siapa yang menjadi dalang tersebut agar Ipda Rudy Soik mendapat keadilan,” ungkapnya.

Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada Ipda Rudy Soik.
Rudy Soik dipecat berdasarkan sidang komisi kode etik Polri pada Rabu (10/10). Diketahui KKEP Kabid Propam Polda NTT Kombes Robert Antoni Sormin didampingi Ditreskrimsus Polda NTT selaku wakil ketua sidang Komisi Kombes Nicodemus Ndoloe.

Keponakan Prabowo ini menjelaskan, Rudy Soik merupakan polisi aktif yang selama ini berhasil menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Rudi Soik juga sempat mengusut kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Ini merupakan kemunduran institusi penegakan hukum. Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti saudara Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang,” kata Sara dalam keterangannya.

“Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.

Politikus Gerindra ini menambahkan, Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota kepolisian. Ia menilai, pemberhentian dengan tidak hormat hanya dilakukan jika anggota kepolisian melakukan tindakan pelanggaran hukum yang berat.

“Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya mengimbau seharusnya kepolisian, khususnya tim untuk melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian,” ucap Saras. (joy)

 

 

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk