Suara Netizen +62: Pemerintahan Prabowo Diminta Kembalikan Marwah KPK

KS, JAKARTA – Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto diharapkan untuk dapat mengembalikan marwah institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen dengan mengembalikan Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal tersebut disampaikan Pemerhati Multimedia dan Telematika, Roy Suryo dalam diskusi publik Suara Netizen +62 di Sunter, Jakarta Utara pada Jumat (23/8/2024).

Roy menjelaskan KPK saat terbentuk pertama pada 2002 saat kantornya masih dekat gedung Sekretariat Negara Istana Negara, ia termasuk pihak yang merekomendasikan alat penyadap para penyidik.

“UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 menyebutkan KPK adalah lembaga independen tidak di bawah lembaga lainnya. Tapi independensi KPK kini sudah diubah dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,” ujar Roy Suryo.

Ia menyoroti pada Pasal 1 ayat 3 dalam UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi sebagai berikut:

‘Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi
adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan
eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan
pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan
Undang-Undang ini.’

Hal ini dijelaskan Roy Suryo membuat KPK kini berstatus sebagai lembaga eksekutif sehingga harus tunduk kepada Presiden dan perlu berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya.

Kemudian pada Pasal 1 ayat 6 berbunyi: ‘Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.’

Roy Suryo melihat dengan para pegawai KPK berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) makan dapat semakin mengekang independensi dari lembaga tersebut.

“Artinya sudah tunduk sebagai eksekutif dan tunduk pada aturan birokrasi ASN. Sebagai orang yang pernah terlibat dalam KPK saat berdiri pertama kali, saya berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat mengembalikan KPK independen, kembalikan KPK kepada marwahnya berwibawa,” ungkapnya.

Roy Suryo melihat KPK di era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo terbelenggu independensi nya setelah adanya UU RI Nomor 19 Tahun 2019.

“Tidak seperti sekarang, KPK mau gerak ke kanan atau ke kiri di tarik sama kesatuannya (Kepolisian, Kejaksaan, dll). Bahkan ada pasal dimana menyadap harus dengan surat perintah dalam menyadap. Kembalikan marwah KPK seperti saat awal dibentuk,” tambah Roy Suryo.

Ia juga berharap agar Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mencegah trias polithieves terulang kembali, yakni LegislaThieves, ExecuThieves, dan YudicaThieves.

Seleksi dalan KPK disebut Roy Suryo jangan lagi seperti ASN harus mengikuti tes yang mengurangi independensi. Sehingga kini orang-orang berintegritas seperti Novel Baswedan, Yudi, Abraham Samad, Bambang Widjajanto dan lainnya akan sulit ditemukan di KPK pasca berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Saya berharap KPK dapat kembali ke marwahnya. Dimana-mana saat rakyat dan pemimpin duduk bersatu itu luar biasa. Inisiasi mengembalikan KPK kembali kepada marwahnya akan sangat bergantung pada eksekutif pemerintahan yang berkuasa,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso berharap hal serupa agar KPK dapat kembali menjadi lebih independen dan bebas dari kepentingan politik praktis.

“Semua sekarang tergantung Presiden nya.
Apakah ingin membawa KPK dapat memberantas korupsi tanpa pandang bulu atau membiarkan ada korupsi berjemaah. KPK harus sebagai lembaga independen. Jangan di bawah politik kepentingan,” kata Sugeng..

Hadir dalam kesempatan tersebut Iskandar Sitorus, Indonesian Audit Watch (IAW) berperan sebagai moderator diskusi yang mengangkat tema ‘Hindari Loyalitas Ganda Pimpinan, Penyelidik, Penyidik, Penuntut KPK: Harus Non ASN Untuk Hindari Bias Pemberantasan Korupsi’. [*]

Related Posts

  • February 2, 2026
Polres Kepulauan Seribu Rutin Gelar Strong Point di Dermaga, Utamakan Keselamatan Penumpang

KS, JAKARTA  – Polres Kepulauan Seribu bersama seluruh Polsek jajaran secara rutin menggelar kegiatan Strong Point di dermaga-dermaga wilayah Kepulauan Seribu, Senin (02/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari pada momen…

  • February 2, 2026
Patroli Malam Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Perkuat Siskamling dan Cegah Guantibmas

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli malam gabungan bersama personel TNI, Satpol PP, dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk