KS, KOTA BEKASI – Salah satu orang tua, Ifi Fataranifa yang berdomisili di Kecamatan Bekasi utara mengeluhkan terkait anak nya yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan ternyata masuk/terdaftar di SMP Negeri 27 Kecamatan Bantargebang, Senin (22/7/2024).
“Anak saya tidak pernah mendaftar PPDB di SMP Negeri 27. Sedangkan domisili saya, KTP saya di Bekasi Utara, jaraknya sangat jauh. Ini tidak masuk akal, berarti operator PPDB bisa menentukan siswa2 mau sekolah dimana” ucapnya.
Ternyata temuan tersebut tidak dialami anaknya saja, ada beberapa Siswa yang mengalami hal yang sama, terdaftar disekolah tujuan yg tidak pernah orangtuanya daftarkan, “Disdik Kota Bekasi dan PJ Walkot Bekasi terkesan melegalkan cara-cara yang tidak sesuai dengan prosedur penerimaan PPDB onlinenya, ini harus diusut tuntas jika ada banyak kesalahan dlm proses penerimaan PPDB tahun ini berarti PPDB tahun ini Gagal dan PJ Walikota Bekasi sebagai Pemimpin Daerah harus bertanggung jawab” Ungkap Bang IFI yang juga menjabat sebagai Sekertaris PC ISNU Kota Bekasi dan Wakil Ketua DPC PKB Kota Bekasi.
Selain itu, dirinya beranggapan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi tidak bertanggungjawab terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
“Menurut berita yang beredar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar berniat mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah. Maka dari itu proses PPDB saat ini tidak jelas. Terlalu asik berorkestrasi Politik Hingga Lupa Urusan Daerah, PPDB SMP Negeri dinilai gagal, Pj Wali Kota Bekasi perlu dievaluasi,” ungkapnya.(erlita)








