KS, JAKARTA – Kasus Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) sudah sangat meresahkan.
Tergiur dengan iming – iming gaji tinggi bekerja di luar negeri, membuat masyarakat menjadi korban penipuan dari sindikat TPPO dan TPPM.
Untuk mencegah hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menggelar Sosialiasi Melalui Program Desa Binaan, yang melibatkan masyarakat dan stakeholder terkait, di Hotel Orchad, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
Kakanwil Kemenkumham Jakarta Raden Andika Dwi Prasetya, yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, kasus TPPO dan TPPM harus dicegah sejak dini dengan melibatkan masyarakat dan stakeholder terkait.
“Diantaranya dengan pengetahuan dan informasi yang benar yang harus diketahui masyarakat, agar tidak menjadi korban TPPO dan TPPM,” ujarnya.
BACA JUGA: Perangi TPPO, Imigrasi Jakarta Utara Laksanakan Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan
Masyarakat lanjutnya, harus mengetahui bagaimana prosedur yang benar jika ingin bekerja di luar negeri, agar tidak menjadi korban penipuan dari sindikat TPPO dan TPPM.
“Kita akan turun ke bawah untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Terkait kasus TPPO dan TPPM di Jakarta maupun di Tanjung Priok sendiri menurutnya, masih minim. Namun begitu pihaknya akan mencegah agar hal itu tidak terjadi.
Dijelaskannya, Kantor Imigrasi kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan paspor terkait TPPO dan TPPM, melalui program Desa Binaan.
Dengan sosialisasi dapat memberikan mencegah semua indikasi TPPO agar dapat mengurangi jumlah korban.
Dijelaskan Andika, pencanangan yang dirangkai dengan Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi (KIEP).
“Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat agar mengetahui terkait informasi tentang Keimigrasian serta Mempersempit celah pergerakan oknum TPPO dan TPPM yang dapat merugikan masyarakat,” jelasnya.
Sosialisasi harus sering dilakukan, diwilayah untuk mencegah semua indikasi TPPO agar dapat mengurangi jumlah korban. (ris)








