Cipta Kondusif Ramadhan, Polisi Gerebek Muara Bahari dan Ungkap Kasus Menonjol

KS, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading, Koja serta Pademangan berhasil mengungkap kasus menonjol dan viral di Medsos (Medis Sosial).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tindakan Kepolisian ini merupakan langkah pihaknya memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Hari ini, Senin (18/3/2024) kami menyampaikan rilis tindak Kepolisian demi wujudkan rasa aman bagi masyarakat, terutama di bulan Ramadhan ini,” kata Gidion saat menyampaikan rilis di Jakarta Utara, Senin (18/3/2024).

Tindakan Kepolisian ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta utara dan Polsek Koja, Pademangan, dan Kelapa Gading.

“Untuk hasil penegakan hukumnya, Kampung Muara Bahari yakni tindak narkoba. Ditemukan barang bukti yang cukup beragam yakni Sabu, ganja sintetik, ganja, senpi rakitan dan amunisinya, granat asap, puluhan bilah serta senjata tajam,” bebernya.

Dari penangkapan terhadap 26 orang di Kampung Muara Bahari, sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tujuh orang tersebut antara lain SL, AM, DH, DP, AI, IY, dan FH.

“Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara hukum hingga ke meja hijau,” ucapnya.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di Koja, Rabu (13/3/2024).

“Kami amankan pula BA yang kedapatan memiliki 7.763 butir pil ekstasi dengan berat bruto 1.982,6 gram,” ungkap Gidion.

Ia menuturkan, Polsek Pademangan berhasil mengungkap 2 kasus yakni Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan Curas (pencurian dengan kekerasan).

“Untuk kasus Curanmor ada 3 tersangka (KD, JI, dan M), kemudian kasus Curas 1 tersangka (MF) berhasil ditangkap. Sedang seorang lagi A sedang dalam pengejaran,” ucapnya.

Kemudian Polsek Koja mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan Curas yang meresahkan.

“Kasus pencurian dengan pemberatan 2 tersangka, yakni IB, S (residivis) dan seorang lagi RN masuk DPO. Untuk kasus kedua Curas (pencurian dengan kekerasan) 3 tersangka M, AB dan M (DPO),” ucapnya.

Kemudian Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curat (pencurian dengan pemberatan) yang sempat viral di Rawa Sengon beberapa hari lalu.

“Kasus Curas yakni perampasan Hp yang dilakukan oleh komplotan di jalanan yang macet, para pelaku yakni AR, H, AZDA, dan RR. Sedangkan kasus perampasan Hp di halte dengan tersangka MS,” bebernya.

Gidion mengungkapkan, total 23 tersangka dengan barang bukti 11 unit sepeda motor.

“Tersangka berjumlah 23 orang dan barang bukti sepeda motor 11 unit,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka ada yang dijerat Pasal 365 KUHP terancam hukuman 9 tahun penjara, Pasal 363 KUHP ancamannya 5 tahun penjara, kemudian UU 51 ancamannya 10 tahun penjara.

“Untuk tersangka penyalahgunaan narkoba konstruksi hukumnya lebih fokus, UU RI 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(CS)

  • Related Posts

    • February 1, 2026
    Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

    KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

    • February 1, 2026
    Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

      KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk