KPK Minta Bansos Berbentuk Uang, Disalurkan Kantor Pos atau Transfer Bank

KS, JAKARTA – Penyalurarn bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar tidak lagi membagi-bagikan bansos dalam bentuk barang. Mereka meminta bansos harus berbentuk uang yang disalurkan melalui Kantor Pos atau transfer bank.

“KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama Pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat,” kata Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Ghufron mengatakan bahwa bansos harusnya disalurkan sesuai data. Dia menegaskan bahwa bansos itu harusnya berbentuk uang, bukan barang.

“Sesuai dengan rekomendasi KPK, bahwa bansos harus disalurkan berdasar data yang valid dan mutakhir, Bansos bukan berupa barang tapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos atau bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya,” katanya.

Lebih lanjut, Ghufron juga mengingatkan seluruh pejabat untuk bersikap jujur dalam menjalankan tugas. Dia meminta pejabat untuk tidak memihak salah satu paslon.

“KPK juga mengingatkan kepada seluruh insan KPK, ASN dan segenap aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan menghindari sikap dan perilaku yang memihak kepada salah satu peserta pemilu. Sebagai bentuk tanggungjawab dan pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara,” katanya.

Ghufron mengimbau agar masyarakat melapor ke KPK jika menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pemilu.

“Laporan pengaduan yang disampaikan harus bersifat objektif berdasarkan data awal yang dilaporkan, bukan atas dasar subjektivitas ataupun kepentingan tertentu lainnya,” katanya. (red/int)

Related Posts

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk