KS, LAMPUNG – Polisi menangkap, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, Farida. Kadis Perkim tersebut, ditangkap terkait dugaan penipuan penjualan tanah dan rumah senilai Rp 400 juta.
“Benar, F tadi malam ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Selasa (23/1/2024). Dikatakan Umi, Farida masih diperiksa di Polres Metro. Dia menyebutkan Farida ditangkap atas laporan polisi nomor LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat.
“Sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro,” jelasnya.
Diketahui, Farida dilaporkan diamankan polisi lantaran diduga terlibat penipuan penjualan bidang tanah dan rumah senilai Rp400 juta. (red/int)








