KPK Periksa Empat ASN Kemenhub, Kasus Perkeretaapian

KS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orangAparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Para ASN diperiksa terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kemenhub.

ASN yang diperiksa adalah Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman, dan Gunawati. “Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (22/1/2024).

Sebelumnya, KPK juga telah rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Novie Riyanto. Ia juga diperiksa dalam kasus ini.

Ali mengatakan, Novrie didalami terkait pemilihan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beberapa proyek di Kementeriannya. Tak hanya itu, Novrie diduga mengetahui pengaturan pemenang lelang serta pengondisian audit BPK.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub RI. Disamping itu juga dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK,” katanya, Senin (22/1/2024).

Diketahui, KPK saat ini telah menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di DJKA. Meski demikian KPK belum mengungkap identitas dua tersangka.

KPK hanya menyebut dua tersangka baru tersebut adalah ASN. Penetapan ini merupakan perkembangan dari berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan.

Dion merupakan Direktur PT Istana Putra Agung. Ia dijatuhi vonis hukuman tiga tahun penjara terkait kasus ini.

Dion terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di sejumlah wilayah. Diantaranya di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Total suap yang telah diberikan terdakwa ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp37,9 miliar. Rinciannya:

  • Pemberian suap untuk proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung sebesar Rp2 miliar,
  • Pemberian suap untuk proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah sebesar Rp28,9 miliar, dan
  • Pemberian suap untuk proyek di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan sebesar Rp7 miliar.

Related Posts

  • February 1, 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

  KS, JAKARTA  — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian…

  • February 1, 2026
Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

  KS, JAKARTA  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa narasi yang berkembang belakangan mengenai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya tidak tepat, tetapi berpotensi melemahkan…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk