KS, JAKARTA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Meutya Hafid menganggap pernyataan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang menjawab soal pemindahan ibu kota dengan meminta para duta besar ditanya apakah punya rencana memindahkan kantornya atau tidak merupakan pernyataan blunder.
“Ya mosok keputusan strategis nasional, pemindahan ibukota tergantung pada para Dubes negara-negara sahabat he-he. Penyampaian Mas Capres Anies dalam hal ini saya rasa agak blunder,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/12/2023).
Meutya Hafid yang juga Ketua Komisi 1 DPR itu menyindir pernyataan blunder Anies Baswedan soal perpindahan kantor dubes ke IKN seperti mau dikaitkan dengan Pilpres.
“Pernyataan Mas Anies blunder karena saya melihat isu ini diangkat seperti mau dikaitkan Pemilu Pilpres. Ya ndak boleh dong, pemilu urusan kita dalam negeri, jangan menginternasionalisasi urusan domestik pemilu bisa berbahaya,” ujarnya.
Untuk diketahui, pernyataan Anies disampaikan dalam acara Conference on Indonesian Foreign Policy 2023 (CIFP 2023) yang juga dihadiri para dubes negara sahabat. Anies saat itu menjawab pertanyaan Mantan Wamenlu RI dan Founder Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal yang bertanya tentang keberlanjutan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menjawab pertanyaan itu, Anies justru mengungkit para dubes negara-negara sahabat. “Mungkin tanya sama para Dubes (Duta Besar) juga di sini. Ada rencana pindahin kantor embassy-nya atau nggak ya?,” ujar Anies.
Meutya Hafid mengatakan para dubes pastinya akan menghormati keputusan Pemerintah Indonesia terkait pemindahan ibu kota. Dia juga beberapa kali menerima audiensi dengan para dubes yang hasilnya, kata Meutya Hafid, para dubes itu akan mendukung keputusan Indonesia.
“Saya yakin para dubes tentu akan menghormati, sejauh ini penyampaian yang kami terima sebagai Ketua Komisi I dalam menerima audiensi para dubes, mereka menghormati dan mendukung keputusan Indonesia karena itu law binding kan sudah ada UU-nya. Secara customary law atau hukum kebiasaan yang berlaku secara global memang kantor kedutaan harus berada di ibu kota negara,” ujarnya.
Meutya Hafid pun menyampaikan kantor para dubes akan diatur secara teknis. Dia memastikan Pemerintah Indonesia pasti menyiapkan wilayah secara khusus untuk para dubes.
“Nanti itu perpindahan kantor perwakilan negara asing lebih ke teknis, bisa saja dari kita pihak Indonesia juga menyediakan wilayah embassy compound, misalnya, atau alokasi wilayah untuk kantor perwakilan negara sahabat, ini juga lazim dilakukan semisal yang dilakukan Arab Saudi,” jelasnya. (ris)








