
KS JAKARTA – Ketua Umum Bamus Betawi, Eki Pitung menggelar pertemuan dengan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Dalam pertemuan tersebut, Eki Pitung menyerahkan draf Rancangan UU 29 tentang Kota Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota.
Dirinya mengusulkan adanya penguatan untuk masyarakat Betawi dalam draf rancangan UU No.29. Usulan dengan masukan direvisi melalui dua poin. Pertama kompensasi kedaulatab politik orang Betawi. Kedua terkait ketahanan budaya Betawi.
“Kita memberikan masukan undang-undang yang akan direvisi, pertama kompensasi yang dalam arti sebenarnya. Kita mendorong adanya kompensasi berupa anggaran atau kedaulatan politik buat orang Betawi,” kata Eki dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Dirinya pun mencontohkan keistimewaan yang diberikan terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Daerah Istimewa Aceh atau keistimewaan terhadap masyarakat Papua.
“Kita mendorong keistinewaan bagi orang Betawi lah. Seperti untuk Gubernur dan Wakil Gubernur akan kita dimintaan berasal dari orang Betawi sendiri, kedaulatan minimal mirip-mirip lah dengan Papua,” ujarnya.
Poin kedua kata dia, meminta dukungan adanya ketahanan budaya dan tradisi Betawi. Hal itu mengingat, Jakarta akan menjadi kota global, setelah tak lagi menjadi ibu kota negara. Dorongan tersebut, menurutnya bukan tanpa alasan, mengingat potensi hilangnya peradapan dan kebudayaan Betawi pada 10 tahun atau 20 tahun kedepan.
“Kedua, kita mendorong ketahanan budaya tradisi betawi di Jakarta. Karena Jakarta akan menjadi kota Global kota internasional oleh pemerintah pusat. Maka saya khawatir 10 tahun 20 tahun kemudian tradisi tradisi itu hilang peradaban Betawi,” tuturnya.
“Maka kita inginkan budaya dan tradisi Betawi, yaitu berupa kompensasi dalam bentuk penguatan yang menjaga tradisi masyarakat,” sambungnya.
Rencananya, Bamus Betawi yang dipimpin Eki Pitung juga berencana bertemu dengan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Eki akan menyampaikan hal yang sama terkait usulan draf rancangan UU No.29.








