Caleg DPRD Kena Tipu, Dijanjikan ‘Bohir’ Berikan Pinjaman Rp50 Milyar

KS, JAKARTA – Calon Legislatif (Caleg), menjadi korban penipuan seorang wanita hingga mengalami kerugian ratusan juta

Pelaku penipu Caleg seorang wanita berinisial NZ (52) terkait kasus dugaan penipuan. NZ, yang merupakan warga Jakarta Timur, diduga menipu caleg dengan modus menawarkan pinjaman uang miliaran rupiah cukup dengan membeli koper.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan NZ ditangkap pada Minggu (5/11/2023). NZ diduga telah menipu caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M (58) yang berdomisili di Tambora, Jakarta Barat.

Dikatakan Kapolsek Tambora, NZ dan korban sudah saling kenal sejak 2014 karena sama-sama sebagai relawan salah satu partai politik. NZ (52) diduga melakukan penipuan terhadap M dengan mengaku mengenal seorang pemodal.

“Pelaku NZ melakukan penipuan terhadap Korban M dengan mengaku bahwa pelaku mengenal seorang pemodal di Solo, Jateng, yang mau mengeluarkan dana pinjaman tanpa jaminan untuk calon legislatif (Caleg) dengan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper yang akan dijadikan sebagai wadah penyimpan uang dan membayar biaya pembelian mesin penghitung uang. Tiap koper dijanjikan akan diisi uang sebesar Rp 5 miliar,” jelas Putra kepada wartawan, Minggu (12/11/2023).

Kapolsek mengatakan, pelaku menjanjikan caleg mendapat pinjaman dengan nominal berbeda. Misalnya, menurut dia, caleg DPRD dijanjikan dapat meminjam hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp 50 miliar dan calon bupati/wali kota hingga Rp 60 miliar.

“Hanya ada tiga persyaratan yang diminta oleh pemberi pinjaman, yaitu menyerahkan proposal kegiatan berikut kebutuhan anggaran, membayar biaya pembelian koper untuk tempat uang senilai Rp 5 juta per koper. Membayar biaya mesin penghitung uang sebesar Rp 15 juta per mesin, syarat ini tidak wajib,” ungkapnya.

Ditambahkannya, setiap koper dijanjikan berisi Rp 5 miliar. NZ disebut meminta M datang ke Solo untuk bertemu dengan pemilik modal yang disebut bernama Gus Rudi pada Agustus 2023.

“Pada tanggal 23 Agustus 2023 dan bertemu langsung dengan pemilik dana yang mengaku bernama Gus Rudi; seorang perempuan yang mengaku istri dari Gus Rudi, mengaku bernama Rina; dan seseorang yang mengaku sebagai orang tua Gus Rudi, mengaku bernama Romo Budi. Hasil pertemuan di Solo, pelaku NZ menjelaskan kepada korban M bahwa korban M harus mengirim uang terlebih dahulu sebesar Rp 30 juta untuk keperluan membeli enam koper sebagai penampung uang,” ucapnya.

Singkat cerita, M hanya sanggup mengirim uang Rp 23 juta. NZ kemudian mengklaim hanya bisa memberikan pinjaman Rp 20 miliar kepada M.

Namun koper berisi uang Rp 20 miliar yang dijanjikan tak kunjung datang. Akhirnya, M melaporkan NZ ke polisi hingga berujung penangkapan.

“Berdasarkan keterangan pelaku NZ, uang dari korban M sebesar Rp 23 juta sudah habis ia gunakan sendiri untuk keperluan hidup sehari-hari. Alat bukti sementara, Polsek Tambora hanya sampai pada tersangka NZ (52), belum sampai pada orang-orang yang mengaku bernama Gus Rudi, Romo Budi, dan Rina,” ucapnya.

Dia mengatakan NZ mengaku ada caleg lain yang dia tipu. Salah satunya caleg DPR dengan nominal penipuan hingga Rp 200 juta. (Int/dtk)

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk