KS, JAKARTA – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dua kali menjalani cuci darah di RSPAD, Jakarta. Jumat ini, Lukas Enembe akan kembali menjalani cuci darah untuk ketiga kalinya.
Menurut Anggota Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE), Petrus Bala Pattyona, pihaknya dapat kabar dari keluarga yang mendampingi Lukas Enembe selama 24 jam.
“Setelah kedatangan dua dokter specialist dari Singapura pada Sabtu 28/11, mereka berhasil meyakinkan Bapak Lukas untuk melakukan cuci darah. Bila tidak segera dicuci darah, bisa membahayakan jiwa Pak Lukas,” kata Petrus.
Setelah Lukas mau cuci darah, dokter RSPAD segera menyiapkan ruangan untuk proses cuci darah Lukas Enembe yang dipantau 2 dokter dari Singapura. “Selasa ini, saya datang bersama anggota tim, Antonius Eko Nugroho, dan mendapat informasi, pada Minggu dan Senin, Pak Lukas sudah menjalani proses cuci darah, oleh tim dokter RSPAD dan disaksikan dokter Singapura. Pada hari Jumat, akan dilakukan kembali proses cuci darah,” tukas Petrus.
Ditambahkannya, bila setiap minggu, dokter mewajibkan Lukas Enembe menjalani tiga kali cuci darah, sudah sepantasnya, Hakim Pengadilan Tinggi memberikan status tahanan kota pada Lukas Enembe.
“Kami mohonkan demi kemanusiaan agar Bapak Lukas dialihkan statusnya jadi tahanan kota,” kata Petrus.
Sementara itu, menurut Koordinator TPHLE, Prof. Dr. O.C. Kaligis, SH, MH, satu-satunya cara kesembuhan Pak Lukas, adalah dengan mengikuti prosedur Dialisis atau cuci darah.
“Tim dokter dari Singapura Dr. Patrick Chang dan Dr. Fransisco Salcido tiba di RSPAD, ruang Kartika 2, sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu, 28 Oktober 2023. Mereka langsung mengunjungi Lukas Enembe, memeriksa kesehatannya,” tukas Kaligis.
Dijelaskannya, seluruh tubuh Lukas keracunan racun, karena ginjal Lukas tidak berfungsi lagi.
“Tugasnya menyaring darah dan membuang limbahnya ke dalam urin. Karena tidak berfungsi, limbah (racun) tersebut menyebar ke seluruh tubuh sehingga membahayakan nyawa Lukas. Dialisis sangat mendesak. Menurut saran dokter Singapura, tidak ada gunanya dirawat di Singapura karena dia terlalu lemah. Status kesehatannya dalam bahaya. Bila tidak cuci darah langsung, nyawanya tidak bisa diselamatkan, ia bisa meninggal sewaktu-waktu karena gagal jantung,” tukas Kaligis.
Diceritakannya, saat dikunjungi dokter Singapura, Lukas Enembe sempat menolak untuk cuci darah. “Setelah berdiskusi panjang lebar, dan melalui nasehat, bujukan dari dokter Singapura, tim pengacara Lukas, Bapak Lukas dan keluarga, akhirnya sepakat bahwa Bapak Lukas akan dirawat lebih lanjut sesuai Prosedur Dialisis. Tindakan harus dilakukan oleh dokter-dokter di Indonesia. Salah satu syarat yang diminta Bapak Lukas, yaitu perawatan Dialisis, harus dihadiri dan disaksikan oleh dokter Singapura. Kehadiran dokter Singapura adalah wajib dan harus, dan meyakinkan Pa Lukas, supaya Pa Lukas lebih percaya” tukas Kaligis.
“Kita semua mendoakan yang terbaik agar Bapak Lukas Enembe segera pulih. Semoga Tuhan memberkati Bapak Lukas Enembe dan seluruh keluarga,” ujar Kaligis. (***)








