KS, JAKARTA – Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menjelaskan bahwa kliennya terpaksa dilarikan ke RSPAD karena mengalami pembengkakan luar biasa pada kedua kaki dan tangannya.
“Pak Lukas dilarikan ke RSPAD pada Senin, 23 Oktober 2023 jam 10.00. Saat ini saya bersama keluarga Bapak Lukas dan tim, Antonius Eko Nugroho dan Cosmas Refra, menunggu hasil keputusan dokter apakah Pak Lukas perlu dirawat atau tidak,” kata Petrus di RSPAD Jakarta, Senin (23/10/2023).
Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan dr Tannov Siregar, ahli saraf mengatakan, prmbengkakan luar biasa pada tangan dan kaki karena pengaruh penyakit ginjal kronis yang diderita Lukas. “Penyakit ginjalnya sudah parah sekali. Sudah waktunya dipertimbangkan dialihkan status tahanannya menjadi tahanan kota,” tukas Petrus.
Dijelaskannya, saat dijenguk pada Sabtu 21/10 lalu, dirinya sudah melihat pembengkakan pada kedua kaki Lukas. “Dua kali lipat besarnya, saya dan Antonius Eko Nugroho, meminta pegawai rutan untuk memanggil dokter rutan, karena khawatir dengan kondisi Bapak Lukas semakin memburuk,” ujar Petrus.
Bahkan untuk mempercepat proses pemeriksaan, Petrus meminta pegawai untuk memotret kedua kaki Pak Lukas dan mengirimnya ke dokter. “Yang jelas, pembengkakan ini tidak seperti biasanya,” ujar Petrus. Hingga pukul 13.20 WIB, pengacara dan keluarga Lukas masih menunggu di RSPAD. (***)








