Kapolri Tindaklanjuti Arahan Presiden Ungkap 1.532 Tersangka Narkoba

KS, JAKARTA – Kapolri merespon arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam penanganan kasus narkoba. Arahan Jokowi tersebut ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang melakukan penangkapan 1.532 tersangka dalam 10 hari.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan penangkapan itu dilakukan dalam operasi Escobar II. Operasi tersebut dilakukan selama 10 hari setelah ada arahan dari Jokowi.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, dalam pelaksanaan rapat terbatas bulan September 2023, ada tiga hal yang menjadi penekanan beliau terkait peredaran narkoba di Indonesia. Bapak Presiden membahas tentang penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalah guna narkoba, serta pencegahan penyelundupan narkoba di daerah yang rawan,” kata Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba operasi Escobar II, Selasa (3/10/2023).

Dikatakan Asep, Kapolri kemudian membentuk satgas di tingkat Mabes dan polda. Dia mengatakan Satgas itu melakukan operasi selama 21-30 September 2023 dan menangkap 1.532 orang tersangka.

“Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Kapolri bentuk satuan tugas tingkat Mabes dan polda jajaran. Tanggal 21 September 2023 untuk mengoptimalkan penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa selama tanggal 21-30 September 2023 atau 10 hari sejak Satgas dibentuk, berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan polisi,” ujarnya.

Asep mengatakan ada 407.842 gram sabu, 368.769 butir ekstasi, 48.442,55 gram ganja, 78,79 gram tembakau Gorilla, 500 gram ketamin, serta dengan obat keras 57.554 butir. Asep mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya telah menyelamatkan 1,9 juta jiwa.

“Dan juga selamatkan 1.938.973 jiwa dan menyita barbuk (barang bukti) terdiri atas, pertama, sabu 407.842 gram. Kedua, ekstasi 368.769 butir, ganja 48.442,55 gram, (tembakau) Gorilla 78,79 gram. Kelima, ketamin 500 gram dengan obat keras 57.554 butir,” sambung Asep.

Dari 1.532 tersangka yang ditangkap, terdapat 1.417 sudah proses penyidikan. Sementara itu, 115 tersangka lainnya sedang direhabilitasi. (int/dtk)

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk