Bareskrim Usut Transaksi Mencurigakan Impor Emas Rp 189 T

KS, JAKARTA – Bareskrim Diminta Ambil Alih Kasus Ekspor-Impor Emas Rp 189 Triliun hingga kini tak ada perkembangan signifikan dari Ditjen Bea dan Cukai dalam pengusutan transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun pada kasus ekspor-impor emas.

Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang meyakini ada tindak pidana lain, seperti tambang emas ilegal, dalam dugaan tindak pidana pencucian uang pada kasus ekspor-impor emas senilai Rp 189 triliun.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan diminta meneliti ulang kasus itu sampai batas waktu November ini.

Jika tak ada perkembangan, Badan Reserse Kriminal Polri diminta mengambil alih kasus itu.

Sugeng Purnomo seusai rapat koordinasi mengatakan, Satgas terus berkoordinasi dan membahas transaksi janggal senilai Rp 189 triliun dalam kasus ekspor dan impor emas. Rapat itu dihadiri oleh Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan Bareskrim Polri.

Untuk mengatasi hambatan itulah pihaknya meminta Direktorat Pajak hingga Bareskrim ikut mengusut tindak pidana terkait transaksi mencurigakan impor emas Rp 189 triliun tersebut. Dia berharap kasus ini bisa diusut tuntas.

“Tapi kan kita juga minta pajak juga masuk, nah dari Bareskrim sudah mengetahui perkembangannya. Tapi nanti pada saat minggu pertama bulan depan ternyata tidak banyak kemajuan lagi, kita akan putuskan, kita serahkan juga ke Bareskrim untuk ikut masuk. Menangani secara langsung perkaranya. Tentunya adalah tindak pidana asalnya berbeda,” ujarnya.

Pihaknya juga menduga ada tindak pidana di bidang pertambangan terkait kasus ini. Dia meminta publik bersabar.

“Karena kita menduga ada tindak pidana di bidang pertambangan yang dilakukan tanpa izin. Tentunya emas. Atau mungkin kalau nanti teman-teman Bareskrim menemukan tindak pidana lainnya di luar itu, ya tentu akan ditindaklanjuti, tapi kita lihat lah sampai nanti minggu pertama bulan November,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan TPPU Rp 189 triliun terkait cukai impor emas batangan ini diungkit Menko Polhukam Mahfud Md dalam rapat di Komisi III DPR pada Rabu (29/3). Rapat itu membahas laporan PPATK terkait dugaan TPPU di Kemenkeu.

Mahfud mengatakan dugaan TPPU itu terkait impor emas batangan yang dilaporkan sebagai emas mentah. Mahfud mengatakan laporan PPATK itu sudah diserahkan ke Kemenkeu sejak 2017.

Seiring berjalannya waktu, Satgas TPPU menyatakan telah meminta keterangan dari puluhan pihak terkait kasus impor emas Rp 189 triliun tersebut. Satgas TPPU pun merekomendasikan pengusutan kasus TPPU terkait impor emas ini ke Bareskrim.

Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan duduk perkara soal skandal emas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang diperkirakan bernilai Rp 189 triliun.

Menurut Sri Mulyani, transaksi emas ini berasal dari salah satu surat PPATK yang masuk ke dalam kategori transaksi perusahaan/korporasi dari 65 surat.

“Dari 65 surat, ada satu surat yang menonjol, yang berisi transaksi Rp 189 triliun yang menyangkut transaksi bea cukai dan pajak. Surat ini nomornya SR-205,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite III, Selasa (11/4). (int)

Related Posts

  • January 31, 2026
Ombudsman RI Beri Catatan Korektif kepada Kemenkeu soal Penuntasan Piutang BLBI Rp211 Triliun

  KS, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (RI memberikan sejumlah Tindakan Korektif kepada Kementerian Keuangan terkait penuntasan piutang Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),…

  • January 31, 2026
Ahmad Muzani : NU Berusia 100 Tahun, Pilar Persatuan dan Penjaga Republik

  KS, JAKARTA  – Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran historis dan strategis dalam perjalanan bangsa Indonesia, sejak masa penjajahan hingga mengisi kemerdekaan.…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk