KS, JAKARTA – Pembuatan minuman keras alkhol oplosan yang berada di Kalideres, Jakrta Barat, digerebek Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi menangkap, pemilik pabrik rumahan tempat produksi minuman keras oplosan, 15 Agustus 2023 lalu nyatanya sudah menghasilkan keuntungan yang terbilang fantastis.
Pemilik rumah sekaligus bos pabrik miras palsu tersebut, KS (42), sudah mengantongi sekitar Rp 480 juta selama 3 tahun beroperasi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Surya mengatakan, omzet bulanan sindikat pembuat miras oplosan ini mencapai Rp 15 juta.
“Per bulannya sekitar Rp 10 sampai Rp 15 juta, total selama mereka berproduksi tiga tahun itu Rp 480 juta,” kata Angga di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023).
Dikatakan Angga, KS merupakan otak di balik penjualan miras oplosan ini.
Dalam praktiknya, KS membeli botol bekas seharga Rp 20-30 ribu dari tersangka MG (40) untuk kemudian disiapkan menjadi wadah miras oplosan.
Botol-botol bekas tersebut bentuknya sama seperti merek asli miras yang dipalsukan, misalnya Chivas Regal, Martel, hingga Red Label.
KS melakukan praktik penyulingan miras oplosan ini di dalam rumahnya, bermodalkan perlengkapan seperti drum, selang, hingga mesin pres tutup botol. “Yang bersangkutan mencampurkan alkohol apotik dengan beberapa perasa, dan air,” kata Angga.
Miras palsu yang siap diedarkan kemudian dipasarkan KS secara online lewat media sosial dan aplikasi pesan singkat. Setelah ada yang memesan, KS lalu mempekerjakan tersangka N (45) untuk menjadi kurir dengan bayaran Rp 400 ribu setiap minggunya.
“Dia jual per botol itu harganya kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta, tergantung merek,” kata Angga.
Adapun pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Unit III Krimsus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap N yang sedang membawa beberapa botol miras palsu di wilayah Sunter pada 15 Agustus 2023 lalu.
Dari situ, polisi mengembangkan kasus ini dan menggerebek rumah KS di Kalideres. KS lalu mengungkapkan dirinya menerima botol-botol bekas dari MG yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat. (ris/int)








