Proses Hukum Bagi Oknum Paspampres Harus Independen dan Profesional

KS, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka, yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD), dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Ketiga prajurit TNI itu ialah Praka RM (anggota Paspampres RI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda).

Mereka bersama seorang warga sipil berinisial ZSS, yang merupakan kakak ipar Praka RM, melakukan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Korban, yang merupakan perantau asal Aceh, diculik oleh para pelaku pada tanggal 12 Agustus 2023 di toko kosmetik daerah Rempoa, Tangerang Selatan. Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi. Sebelum meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta.

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengingatkan agar oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga sipil asal Aceh hingga tewas, mendapatkan hukuman setimpal. “Kami sudah mendengar komitmen dari Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI maupun Angkatan Darat, kemudian dari panglima TNI, untuk menindak para pelaku ini, ada tiga orang, untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal, hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku,” kata Lodewijk kepada Kabarsenator.com belum lama ini.

Lodewijk menyayangkan peristiwa yang melibatkan tiga terduga pelaku dari kalangan militer tersebut hingga menyebabkan nyawa seorang warga sipil melayang. “Tentunya, tindakan-tindakan itu sangat kami sesalkan. Saya mantan prajurit, tentu apa pun alasannya, itu adalah suatu tindakan yang melanggar hukum,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Dia pun berharap kejadian tersebut menjadi peringatan bagi prajurit lainnya untuk taat pada undang-undang, serta senantiasa melindungi rakyat. “Kami harapkan ini juga menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain (agar) tetap betul-betul sebagai prajurit Sapta Marga, yang taat terhadap undang-undang yang berlaku, karena prajurit itu kan punya jati diri. Kami dikatakan kami lahir dari rakyat, maka janganlah menyakiti hati rakyat,” jelas Lodewijk.

Di lain pihak Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai kasus tersebut sebagai kejahatan serius yang harus diusut secara sungguh-sungguh dan tuntas. Ia pun meminta agar ketiga terduga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal, guna menegakkan keadilan. Didik pun mendorong agar upaya untuk mengungkap kejahatan tersebut harus dilakukan dalam peradilan yang transparan, adil, dan akuntabel. “Hal ini menjadi penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung secara independen dan profesional. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat diwujudkan,” tandas Didik awal September 2023.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini pun melayangkan kecaman atas perilaku oknum Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua anggota TNI, yang diduga menganiaya seorang pemuda asal Aceh hingga tewas. Ia pun mendorong agar proses peradilan atas kasus tersebut dilakukan melalui peradilan umum. “Saya bisa mengerti dan memahami serta setuju dengan beberapa pendapat publik bahwa kejahatan ini tergolong dalam kejahatan pidana umum. Untuk itu saya juga bisa memahami dan ikut mendorong agar proses peradilannya dapat dilakukan melalui peradilan umum,” ungkap Didik.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya, berencana menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar segera mengusut kasus ini secara transparan. “Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas,” ucap Riefky baru-baru ini.

Langkah itu, kata Riefky, diambilnya sebagai pimpinan Komisi I DPR, yang bermitra langsung dengan TNI. Dia akan mendesak kasus ini diusut hingga tuntas. “Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I, yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan bagi keluarga korban kasus penganiayaan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) agar dapat membongkar peristiwa itu seterang-terangnya. “Mudah-mudahan dengan pendampingan LPSK dan Komnas HAM kita akan bisa melihat ini dengan terang benderang,” kata Nasir saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK.

Nasir mengatakan hal tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat Aceh agar peristiwa mengenaskan yang menyebabkan hilangnya nyawa sipil setelah diculik, disiksa, dan dianiaya oleh oknum prajurit TNI itu dapat terbongkar.  “Harapan masyarakat Aceh yang disampaikan ke saya agar saya bisa menyampaikan kepada lembaga-lembaga yang punya kompetensi, yang punya otoritas untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata legislator asal Aceh ini. (Wid)

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk