KS, JAKARTA – Polsek Tanjung Priok menangkap, pelaku tawuran yang sempat viral di media sosial. Empat orang pelaku tawuran yang menggunakan senjata jenis airsoft gun yang terjadi di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (13/6) berhasil ditangkap sat reskrim Polsek Tanjung Priok.
Dalam video viral, aksi tawuran itu terekam yang beredar di media sosial diunggah akun Instagram @jakut.info.
“Sudah ditangkap, pelaku sudah kita amankan. Ada empat orang,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Candra saat dihubungi.
Dikatakan Alex Candra, keempat pelaku yang diringkus itu yakni Kuman (29), MD (20), AS (18) dan AD (17). Mereka dicokok pada Selasa (20/6) di kediamannya masing-masing.
Terungkap, keempat pelaku itu berasal dari kelompok bernama Mabas atau Markas Besar yang mana Kuman sebagai ketuanya.
Dalam aksi tawuran itu, kata Alex, para pelaku janjian dengan kelompok lain bernama Misterius lewat media sosial.
“Bersekongkol, janjian mereka. Jadi mereka janjian pakai Instagram, kelompok mereka itu Mabas Markas Besar, janjian sama kelompok lain di TKP namanya Misterius,” bebernya.
Kini pelaku yang membawa senjata airsoft gun dalam aksi tawuran sudah diketahui keberadaannya, dan dalam pengejaran.
“Belum (ditangkap pemegang airsoft gun), masih dalam pengejaran itu. Namanya sudah kita ketahui, DPO dia inisialnya N,” tegasnya. (ris)








