Polsek Kepulauan Seribu Utara Imbau Pemilik Warung di Pulau Harapan Tidak Menjual Minuman Keras (Miras) dan Mendorong Pelaporan

KS, JAKARTA – Dalam giat patroli malam di Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara dari Polres Kepulauan Seribu memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras (miras) dan aktif melaporkan jika ada penjualan miras yang terjadi di wilayah mereka, Sabtu (17/06/2023).

Hal ini dilakukan guna meminimalisir dampak negatif dan menjaga ketertiban di pulau tersebut.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menghubungi Polres Kepulauan Seribu melalui nomor telepon 081399667257, serta Polsek Kepulauan Seribu Utara dengan nomor telepon 08197898911.

Langkah ini diambil untuk memastikan informasi dan koordinasi yang baik dalam mengatasi permasalahan penjualan miras di wilayah Pulau Harapan.

Penjualan miras merupakan pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban dan menciptakan potensi tindakan kriminal serta konflik sosial.

Oleh karena itu, Polsek Kepulauan Seribu Utara memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras dan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan minuman beralkohol di pulau tersebut.

Pemilik warung juga didorong untuk secara aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penjualan miras yang terjadi di sekitar wilayah mereka.

Melalui kolaborasi antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan miras dan memberikan perlindungan bagi masyarakat Pulau Harapan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Harapan.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama dan koordinasi yang terjalin antara polisi dan warga dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Polsek Kepulauan Seribu Utara akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif di Pulau Harapan, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran penjualan miras yang melanggar hukum.

Masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam mendukung kegiatan ini dan melaporkan setiap aktivitas penjualan miras yang mencurigakan ke pihak berwajib.

Dengan sinergi antara Polsek Kepulauan Seribu Utara dan masyarakat Pulau Harapan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penjualan miras dan menjaga ketertiban serta keamanan pulau yang indah ini. (ris)

  • Related Posts

    • February 1, 2026
    Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

    KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

    • February 1, 2026
    Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

      KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk