KS, JAKARTA – Komplotan pencurian kendaraan bermotor, yang kerap beraksi di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) ditangkap polisi. Aksi komplotan tersebut, dua diataranya merupakan residivis kasus curanmor.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan tiga orang yang berhasil diamankan berinisial AL (27), FA (23), dan DA alias Owe (29). Sedangkan pelaku yang merupakan residivis telah beraksi hingga 5 kali di Jakbar.
“Pelaku beraksi sudah 5 kali beraksi melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres, Jakarta barat, kakak beradik tersebut dalam menjalankan aksinya dibantu rekan lainnya berinisial DA alias Owe (29),” ujar Syafri dalam keterangannya, Jumat, (16/6/2023).
Para pelaku itu pun diamankan pada sebuah rumah di kawasan Cengkareng, Jakbar, usai aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti ketika menangkap pelaku.
“Dari penangkapan tersebut pelaku tak berdaya saat disergap oleh petugas dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, STNK dan 2 kunci letter T,” terang Syafri.
Kepada polisi pelaku ketika melalukan aksinya dibantu oleh pelaku lain DA alias Owe. DA pun diamankan di Jalan Citra 8, Kalideres, Jakarta Barat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman menjelaskan, hasil perbuatan pelaku dijual secara online seharga Rp 2,5 juta. Hasilnya digunakan pelaku untuk membeli minuman keras.
16 Kali Beraksi, Maling Motor Spesialis Indekos di Bogor Ditangkap Polisi
“Pelaku menjual secara online dengan harga Rp 2,5 juta dan hasil kejahatan oleh pelaku dibuat untuk mabok-mabokan dan membeli minuman keras,” bebernya. (ris/int)








