Apresiasi Putusan MK Pemilu Tetap Dengan Sistem Terbuka, HNW: Penting MK Terus Konsisten Menjaga Konstitusi untuk Peningkatan Kualitas Demokrasi

KS, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA yang berulang kali menyampaikan pendapat publiknya agar MK konsisten mengawal dan melaksanakan Konstitusi, mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi UU Pemilu terkait sistem pemilu agar diubah dari proporsional terbuka menjadi kembali tertutup, karena berubah dari sistem proporsional terbuka kembali menjadi sister tertutup adalah tidak sesuai dengan Konstitusi dan Keputusan MK sendiri. Dengan penolaka MK itu, maka Pemilihan Umum 2024 tetap dengan sistem Proporsional Terbuka. Ia juga mengingatkan agar MK terus konsisten menjaga konstitusi dan menjadi teladan dalam melaksanakan ketentuan Konstitusi, untuk mengembalikan dan menjaga kepercayaan Rakyat bahwa Konstitusi tetap dipentingkan pelaksanaannya oleh lembaga negara(MK) yang bisa berdampak pada meningkatnya kualitas demokrasi. Hal yang sangat dipentingkan, apalagi bangsa Indonesia kini berada di tahun politik, jelang Pemilu 2024”. Lebih lanjut HNW menyampaikan ; “Kita perlu mengapresiasi MK yang telah menjaga kredibilitas diri dengan konsisten terhadap keputusannya sebelumnya, dan komitmen menjalankan konstitusi, dan tetap mementingkan prinsip kedaulatan Rakyat sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945, dengan menolak permohonan pengubahan sistem Pemilu dari terbuka ke sistem pemilu tertutup tersebut. Dengan MK konsisten terhadap keputusannya sendiri pada tahun 2008, yang mengarahkan perubahan dari sistem tertutup menjadi sistem terbuka, maka diharapkan akan dapat menjaga kepercayaan Rakyat terhadap Mahkamah Konstitusi dan bahwa Konstitusi tetap bisa diperjuangkan dan dilaksanakan. Dan itu semua dapat meningkatkan partisipasi Rakyat untuk meningkatnya kualitas demokrasi, karena Rakyat menyadari bahwa kedaulatan rakyat selalu dipentingkan dan dimenangkan, sebagaiamana dalam keputusan MK terakhir ini”ujarnya sesudah mengikuti pembacaan putusan MK, via daring, di Jakarta, Kamis (15/6/2022).

HNW sapaan akrabnya menjelaskan putusan MK ini menunjukkan konsistensi MK dengan putusannya sendiri pada 2008 lalu, yang mengarahkan sistem pemilu berubah menjadi proporsional terbuka. Ia juga mengapresiasi MK yang menghormati kelembagaan DPR RI yang telah menyampaikan keterangannya, meski ada salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan berbeda. “Di dalam putusan tersebut terungkap bahwa ada salah satu fraksi yang menyampaikan pendapatnya berbeda dengan DPR. Hal itu tentu tidak lazim dalam sidang MK, karena yang didengarkan pendapatnya adalah DPR, bukan pendapat fraksi. Jadi, MK sudah benar bila hanya mempertimbangkan pendapat resmi DPR yang memang menolak sistem pemilu tertutup. Dan apalagi DPR sebagai wakil Rakyat yang sah dan konstitusional, sudah berkali-kali sesuai sila ke 4 dari Pancasila yaitu sebagai lembaga perwakilan Rakyat bermusyawarah dengan pihak Pemerintah dan KPU, Bawaslu, DKPP, dan sejak Januari lalu menyampaikan putusan bahwa Pemilu 2024 tetap dengan sistem Terbuka,” tukasnya.

Meski mengapresiasi putusan MK, HNW juga mengingatkan agar euforia terjaganya kedaulatan rakyat ini jangan justru membuat publik terlena. Apalagi baru saja ada laporan terbuka dari suatu LSM bahwa ada 52 jutaan datPPa pemilih sementara dari KPU yang bermasalah. Ia berharap semua pihak untuk tetap konsisten mengawal dan mengawasi proses pemilu 2024 ini agar berjalan dengan baik dan benar dan berkualitas sesuatu aturan. “Dan MK juga perlu terus kita kawal dan awasi, agar tak jemu untuk konsisten menjaga dan melaksanakan konstitusi dengan baik dan benar, untuk terjadinya proses dan hasil demokrasi yang lebih substantif dan lebih berkualitas. Karena bisa jadi ke depan, akan ada lagi permohonan-permohonan judicial review yang tak sesuai dengan spirit demokrasi dan reformasi, dan menginginkan demokrasi Indonesia mundur ke belakang, ke era Orde Baru saat diberlakukannya sistem pemilu tertutup,” ujarnya.

“MK juga harus terus konsisten menjaga kepercayaan Publik, dengan mengawal pelaksanaan UUD NRI 1945 dengan baik dan benar, dan menjaga kualitas demokrasi dengan dikedepankannya pelaksanaan prinsip konstitusi dan kedaulatan rakyat. Apalagi di tahun politik jelang Pemilu 2024, mengingat MK juga memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa Pemilu, Pilpres serta Pilkada semuanya di tahun 2024. Itu semua bisa jadi sumbangaih MK untuk perubahan Indonesia menjadi yang lebih baik,” pungkasnya. (Wid)

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk