Waketum MPR: Penataan Layanan Kesehatan Libatkan Nakes-Pasien

KS, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan mampu menjadi dasar pembangunan sistem kesehatan yang melindungi dan melayani masyarakat.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta agar setiap orang berhak mendapatkan pemenuhan hak kesehatan masyarakat.

“Penataan pelayanan kesehatan bagi semua seyogyanya bertolak dari ragam peristiwa yang melibatkan tenaga kesehatan dan pasien dalam mekanisme pengobatan di negeri ini,” kata Lestari dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Hal tersebut diungkapkannya saat diskusi bertema RUU Kesehatan: Ancaman atau Angin Perubahan? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, hari ini. Turut hadir dalam acara tersebut Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Irwansyah, Anggota Panja RUU Kesehatan-Kapoksi Komisi IX Fraksi NasDem DPR RI Irma Suryani, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril, Ketua Umum Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia /PPNI Harif Fadhillah, Sekretaris Jenderal Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ade Jubaedah, dan Inisiatif Indonesia Sehat/Inisial dr. Ganis Irawan.

Menurutnya, pelayanan kesehatan harus berorientasi pada tahapan pengobatan yang mengedepankan keselamatan manusia. Ia mengungkapkan ruang partisipasi publik masih terbuka untuk memberikan catatan evaluatif yang komprehensif terkait pasal-pasal pada RUU Kesehatan yang saat ini proses legislasinya sedang berlangsung di DPR.

“Sejumlah pasal yang dinilai problematik dan belum memenuhi harapan publik bisa dicarikan solusinya, melalui sejumlah diskusi yang konstruktif antara para pemangku kebijakan dan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, hal itu bisa mewujudkan sistem kesehatan nasional yang mampu menjadi instrumen perlindungan dan kepastian pemenuhan hak kesehatan masyarakat.

“Sehingga, dapat terwujud sistem kesehatan nasional yang mampu menjadi instrumen perlindungan dan kepastian pemenuhan hak kesehatan masyarakat yang lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril berpendapat setidaknya ada dua isu penting terkait RUU Kesehatan yaitu urgensi lahirnya RUU Kesehatan dan sejumlah isu yang berkembang di masyarakat terkait pasal-pasal yang ada dalam RUU tersebut.

Menurutnya, lahirnya RUU Kesehatan sejatinya untuk mendukung transformasi kesehatan di Indonesia. Sebab dalam proses pembahasannya, pihaknya telah melakukan 79 kegiatan dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan pada 13-26 Maret 2023.

“Dalam sejumlah pasal yang tertuang pada RUU Kesehatan, bertujuan menciptakan layanan yang fokus pada upaya mencegah orang sehat menjadi sakit,” kata Syahril.

Ia mengatakan transformasi layanan bertujuan agar mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan berkualitas. Mengingat saat ini, layanan kesehatan belum merata.

“Lebih dari itu, RUU Kesehatan juga bertujuan meningkatkan kemandirian nasional di sektor farmasi dan alat kesehatan,” ungkapnya.

RUU Kesehatan juga mendorong kesiapan dalam menghadapi krisis kesehatan di masa kini dan mendatang. Demikian juga dengan transformasi sistem pembangunan kesehatan terkait pendanaan dan evaluasi anggaran.

“RUU Kesehatan juga mendorong agar produksi tenaga medis dan tenaga kesehatan berkualitas dapat ditingkatkan, serta mewujudkan organisasi sistem kesehatan yang baik,” jelasnya.

Di sisi lain, dr. Ganis Irawan mengatakan RUU Kesehatan yang sedang dibahas saat ini merupakan usulan dari pihak legislatif tapi di masyarakat seolah RUU tersebut usulan Kemenkes.

“Apakah benar regulasi yang berlaku saat ini menghambat pelayanan kesehatan?” tutur Ganis.

Ditambahkannya, penanganan kesehatan di masa pandemi bentuk kedewasaan dari para pemimpin organisasi profesi yang memberikan pelayanan dengan mengedepankan kepentingan bangsa.

“Kesuksesan penanganan kesehatan di masa pandemi, merupakan bentuk kedewasaan dari para pimpinan organisasi profesi yang memberikan pelayanan dengan mengedepankan kepentingan bangsa,” ungkapnya.

Ganis turut memberikan kritik RUU Kesehatan memberi kewenangan pemerintah daerah untuk membatasi jumlah kuota tenaga kesehatan yang dapat praktik di wilayahnya. (ris/int)

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk