KS, JAKARTA – Satreskrim Polsek Pademangan menangkap, dua orang pelaku aksi pembacokan yang terjadi di jalan Gor Pademangan, kelurahaan Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Kedua pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya, di Kampung Cikesik, Lebak, Banten, oleh team Satreskrim Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Pademengan Iptu I Gede Gustiyana Wijaya Kusuma, STK, Sik, saat dikonfrimasi Kamis (17/5/2023), mengatakan dua pelaku berinisal SIP (19) dan MS (19), kini sudah ditahan di Polsek Pademangan.
Dijelaskan I Gede, motif aksi pengeroyokan kedua pelaku terhadap korban bernama AS (28), lantaran adanya kecemburuan dari salah satu pelaku. Pasalnya, saat korban tengah berada di lokasi kejadian, dirinyaabersama sama dengan seorang wanita berinsial N (15), sedang menunggu teman teman untuk bermain bola di Gor.
“Korban bersama saksi tengah menunggu rekannya bermain bola dilokasi kejadian,”jelas Kanit Reskrim.
Namun, salah satu pelaku SIP yang melihat saksi bersama korban, langsung mengeluarkan mengeluar senjata tajam berupa Celurit dan mengacungkan ke korban. “Teman pelaku pun mengeroyok korban dan melakukan pembacokan terhadap korban,” jelas perwira menengah Polsek Pademangan tersebut.
Usai melukai korbannya, kedua pelaku kabur. “Warga bersama saksi N membawa korban ke RSUK Pademangan. Selanjutnya, di rujuk ke RS Tarakan Akibat peristiwa tersebut korban menderita luka bacok dibagian tangan,” jelasnya.
Korban warga, jalan Budimulia, Pademangan Barat itu, mendapatkan jahitan akibat luka senjata tajam. Berbekal informasi warga sekitar, Tim Opsnal Unit Reskrim Pimpinan IPTU I Gede Gustiyana Wijaya Kusuma, STK, Sik, selaku Kanit Reskrim Polsek Pademangan melakukan pulbaket dan mendapat petunjuk keberadaan pelaku, dalam tempo 24 jam pelaku berhasil ditangkap.
“Keduanya sudah kami amankan, dan di periksa reskrim Polsek Pademangan,” jelasnya. Barang bukti senjata tajam aksi, kedua pelaku pun, diungkapkan kanit Reskrim Pademangan sudah diamankan. (ris)








