KS, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD, angkat suara terkait Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang pamer dan melakukan penganiayaan terhadap Putra Pengurus Pusat GP Ansor. Menkopolhukam mengatakan tidak ada kata damai terkait kasus tersebut.
“Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana,” kata Mahfud dalam cuitannya, Kamis (23/2/2023).
Ditekankan Mahfud, penganiayaan yang dilakukan anak pejabat harus diproses hukum. Bahkan, Mahfud mendorong ayah Mario Dandy diperiksa.
“Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum. Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” tegasnya.
Sebelumnya, Mario Dandy menganiaya David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor Jonathan. David dianiaya hingga koma.
Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2). Belum jelas terungkap motif anak pejabat pajak itu menganiaya David, tapi disebut-sebut dipicu aduan perempuan berinisial A (15), teman Mario yang juga mantan pacar David.
Aksi penganiayaan putra pengurus GP Ansor ini awalnya mencuat di media sosial. Mario disebut-sebut menemui korban bersama 4 orang, termasuk A, dengan menaiki mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.
Diketahui Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, yang menjabat Kepala Bagian Umum Kanwil Jakarta Selatan II, meminta maaf atas ulah anaknya yang menganiaya putra pengurus pusat GP Ansor, David (17). Rafael Alun mengakui perbuatan anaknya salah dan siap mengikuti proses hukum.
“Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Rafael dalam video yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2023).
Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf kepada David, keluarga David, keluarga besar GP Ansor, dan PBNU. Ia mendoakan kesembuhan David.
“Saya Rafael Samudro, orang tua dari Mario Dandy Sartiyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David,” bebernya.
Ia menegaskan persoalan tersebut menjadi masalah pribadi keluarganya. Ia mengaku siap mengikuti proses hukum.
Semantara itu, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), akan memeriksa kekayaan Harta Jumbo Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan telah memerintahkan anak buahnya untuk menelusuri harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pahala mengatakan tim itu berasal dari Direktorat Laporan Harta Penyelenggara Negara KPK. “Sudah bergerak, sudah saya suruh,” kata Pahala, Kamis, 23 Februari 2023.
Pahala berkata tim itu akan memeriksa laporan harta kekayaan Rafael yang disetorkan ke KPK. Tim, kata dia, akan menulusuri sumber-sumber harta tersebut.
Dia bilang sumber harta biasanya dari pendapatan sendiri, warisan dan hibah. Tim, kata dia, akan menelisik harta yang bersumber dari warisan dan hibah tersebut.
“Karena hibah ini yang perlu ditelusuri siapa yang memberi dan sebagainya,” katanya.
Pahala mengatakan tim tersebut juga akan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga dimiliki oleh Rafael, namun tidak tercatat dalam LHKPN.
Dikatannya tim akan berkomunikasi ke Badan Pertanahan Nasional untuk mengecek aset berupa tanah yang diduga dimiliki oleh Rafael.
Pengecekan dilakukan kepada aset yang tercatat atas nama keluarga pejabat pajak tersebut.
“Baik nama dia, nama anak, istri dan mungkin nama orang lain di kartu keluarga,” kata Pahala. (ris/int)








