ETLE Menjadi Budaya Anti Koruptif dan Transformasi Mindset

KS, JAKARTA – Dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berlalu lintas Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan ETLE merupakan Implementasi teknologi yang dapat mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik, dengan memberikan penerapan hukum yang sama kepada Masyarakat.

”Kita ketahui, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. ETLE memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas. (Equality),” ucap Kombes Pol Trunoyudo pada Jumat, (17/02/2023).

Lanjutnya, ETLE dinilai dapat memberikan efek kepada pelanggar guna menyadarkan masyarakat dalam berlalu lintas juga dapat menghidari penyalahgunaan wewenang petugas lapangan.

“Pada hakekatnya, ETLE juga bertujuan untuk memberikan efek deteren kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas, termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.,” jelasnya.

Trunoyudo yakin bahwa ETLE mampu membantu tugas kepolisian lainnya seperti penguraian kemacetan, deteksi dini dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat.

“Pengembangan dan penambahan perangkat etle, juga diharapkan mampu membantu tugas kepolisian lainnya diantaranya, dalam penguraian kemacetan, deteksi dini antisipasi kegiatan masyarakat, serta kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.

“Selain itu pemanfaatan etle juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, reserse dan intelkam. dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional. data yang di dapat dari etle dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” sambungnya.

Disisi lain, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menegaskan bahwa Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif.

“Budaya anti Koruptif juga harus direalisasikan selain disiplin dan sadar hukum, teknologi etle dapat juga digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan lainnya antara lain curas, curanmor, perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya,” tegasnya.

Ditambahkannya, data pelanggaran ETLE akan disinkronkan dengan SKCK untuk menjadi bahan catatan perilaku dalam berkendara.

“Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (skck) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.

jika diamati sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2017 sampai 2022 terlihat dari data penindakan pelanggaran, terjadi penurunan dalam penindakan pelanggaran, yang pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen, turun menjadi 12,6 persen jika diperbandingkan data penindakan pelanggaran 5 tahun terakhir ini.

Perlu diketahui saat ini jumlah etle statis berjumlah 98 titik yang tersebar di wilayah jakarta dan kota penyangga, diantaranya :
– 12 kamera ETLE statis berada di antara Jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta Pusat
– 45 kamera ETLE statis sepanjang Jalan Kota Tua hingga Senayan
– 41 kamera ETLE statis yang terpasang di Kota peyangga seperti di Depok, Cibubur, Cikarang serta di Jalan Tol, Arteri dan Koridor Busway.

Ditlantas Polda Metro Jaya pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik ETLE statis yang akan tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik, konsentrasi akan dipasang di Jalur Arteri di 5 wilayah DKI.

Selain itu mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga menerangkan guna melengkapi ruas jalan yang tidak terdapat perangkat ETLE statis maka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam penambahan perangkat ETLE mobile sebanyak 60 unit, diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakkan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya, upaya kepolisian meningkatkan penindakan pelanggaran lalulintas dengan sistem elektronik bertujuan secara bertahap dapat menjadi transformasi mindset dan culture set masyarakat dalam berkendara,” tutupnya. (ris)

Related Posts

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk