Bos Indosurya Vonis Bebas, Pemerintah Revisi UU Perkoperasian

KS, JAKARTA – Bebasnya bos KSP Indosurya, Henry Surya, setelah divonis bebas, membuat pemerintah akan mengajukan revisi UU Perkoperasian. Henry Surya, divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya karena dinilai melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah akan mengajukan revisi UU Perkoperasian untuk mencegah terjadinya kasus penipuan berkedok koperasi ke depannya.

“Kita akan mengajukan revisi UU koperasi agar penipuan berkedok koperasi bisa segera diakhiri dan ditangkal untuk masa yang akan datang,” kata Mahfud seusai rakor membahas vonis kasus KSP Indosurya di Kemenko Polhukam, Jumat (26/1/2023).

Untuk itu, Mahfud mengimbau masyarakat untuk waspada agar tidak asal menyimpan uang di koperasi. Dirinya meminta masyarakat menyimpan uang di lembaga-lembaga resmi yang sudah dijamin undang-undang.

“Kepada masyarakat untuk hati-hati, jangan sembarang nyimpen uang di koperasi juga karena pada akhirnya gini kita semua yang jadi repot karena nggak hati-hati nyimpen uang membeli saham,” terangnya.

“Ada lembaga-lembaga resmi yang menjamin uang itu, ada UU juga. Kalau seperti ini lalu siapa yang disalahkan. Pemerintah nggak ikut-ikut, tiba-tiba uang itu terjadi, padahal oleh UU pemerintah nggak boleh melakukan pengawasan terhadap koperasi. Di pengadilan juga persepsinya beda,” lanjutnya.

Lebih lanjut Mahfud menyampaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah diputuskan di peradilan niaga bukan hanya kepada Indosurya, tetapi juga koperasi lainnya jumlahnya ada delapan. Mahfud mengatakan PKPU merupakan salah satu upaya hukum yang bisa dilakukan.

“Yang PKPU yang diputuskan di peradilan niaga jumlahnya 8 bukan hanya Indosurya. Yang sudah menang, kita tinggal dieksekusi hartanya diambil, dihitung dibagi ke nasabah meskipun sudah pasti akan lebih kecil jumlahnya, tetapi kalau nanti dimaksimalkan perampasan atau penghitungan asetnya yang tersembunyi maupun yang tidak tersembunyi itu mungkin bisa lebih banyak. Tapi itu satu upaya secara hukum yang bisa dilakukan,”tegasnya. (ris/int)

  • Related Posts

    • February 2, 2026
    Polres Kepulauan Seribu Rutin Gelar Strong Point di Dermaga, Utamakan Keselamatan Penumpang

    KS, JAKARTA  – Polres Kepulauan Seribu bersama seluruh Polsek jajaran secara rutin menggelar kegiatan Strong Point di dermaga-dermaga wilayah Kepulauan Seribu, Senin (02/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari pada momen…

    • February 2, 2026
    Patroli Malam Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Perkuat Siskamling dan Cegah Guantibmas

    KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli malam gabungan bersama personel TNI, Satpol PP, dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk