KS, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat, menangkap F (36), setelah buron dua hari. Pria paruh baya tersebut, tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan juga Reskrim Polsek Kalideres berhasil menangkap pria berinsial F yang tega membunuh seorang wanita inisial SM (55) yang terjadi di kawasan Kamal Kalideres Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan didampingi kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan maksud akan mengurus perceraiannya dengan mantan istrinya ke rumah korban.
“Modus dilakukan adalah pelaku datang ke rumah korban dengan niat mengurus KK, pemisahan KK antara pelaku dan istrinya,” ujar Kompol Haris Kurniawan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/10/2022).
Saat bertemu dengan korban di rumah korban, Haris mengatakan kalau pelaku sempat sakit hati dengan perkataan korban yang justru menyalahkan pelaku dalam proses perceraian dengan istrinya.
“Korban menyalahkan si pelaku terkait proses perceraian. Karena tidak terima, pelaku langsung bersitegang dengan korban, dan terjadi keributan dengan korban,” terangnya.
Ditambahkan Haris, antar korban dan pelaku saat itu sempat berkelahi hebat, dimana korban juga sempat mencakar wajah pelaku, dan pelaku membanting tubuh korban ke lantai.
“Lalu pelaku ada luka cakaran di tangan kanan, Pelaku pun lakukan kekerasan dengan membanting korban ke lantai dan membenturkan korban ke lantai sampai korban meninggal dunia,” jelasnya.
Saat kejadian, pelaku bangun, dan berkali membenturkan kepala korban hingga pelaku memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa.
Selanjutnya, pelaku mengambil perhiasan emas dan kalung hingga anting milik korban yang saat itu sedang dipakai oleh korban.
“Pelaku melihat korban memakai perhiasan, gelang kalung anting, pelaku mengambil perhiasan korban. Lalu meninggalkan lokasi kejadian.” ujarnya.
Usai melakukan aksinya, Haris mengatakan pelaku juga sempat menjual emas milik korban yang seberat 30 gram emas, dan sudah terjual 12 gram dengan harga Rp13,8 juta.
“Uang tidak ada yang diambil, tp perhiasan diambil 12 gram, sempat dijual harga Rp 13,800.000, yang digunakan untuk beli HP dan bayar hutang dan masih ada cash,” ujarnya.
Pelaku kabur ke kawasan Tegal Jawa Tengah untuk pelariannya, polisi pun bahkan harus memeriksa 10 saksi untuk mengidentifikasi pelaku.
Polisi menangkap pelaku di Tegal untuk menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku serta barang bukti emas sisa dan uang hasil jual emas pun dibawa Mapolres Metro Jakarta Barat. (ris)








