KS, JAKARTA – Warga Jakarta dilarang untuk membawa hewan peliharaan ke area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan larangan membawa hewan di CFD, setelah dilakukan evaluasi, dengan berbagai pihak.
Dikatakan Syafrin, evaluasi tersebut menggandeng LSM dan pemangku kepentingan lainnya. Evaluasi yang dilakukan setiap pekan, termasuk mempertimbangkan keluhan dan saran masyarakat.
“Tim kerja merekomendasikan beberapa hal yang berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian dianalisis dan dievaluasi tim kerja. Itu disepakati untuk hal-hal yang dilarang. Ada 15 kegiatan, salah satunya membawa hewan peliharaan,” ujar Syafrin, Rabu (12/10/2022).
“Beberapa masyarakat yang berkegiatan di HBKB, begitu melihat hewan peliharaan itu biasanya langsung kaget dan takut. Kemudian dari hasil evaluasi dilarang dalam aktivitas. Apalagi, puluhan ribu masyarakat beraktivitas di HBKB,” terangnya.
Menurutnya, penetapan aturan HBKB terbaru yang melarang hewan peliharaan, pun sudah berlangsung sejak Juli lalu. Tepatnya, ketika HBKB pertama kali diselenggarakan kembali setelah 2 tahun pandemi covid-19. Sosialisasi aturan tersebut juga sudah dilakukan.
“Berdasarkan SK sebenarnya ini sudah ada sejak Juli dan sudah dilakukan sosialisasi. Bahkan, ada zona larangan, seperti zona merah, zona kuning dan zona hijau, untuk PKL. Kami melakukan pengawasan, bahkan termasuk orang nyetel musik terlalu kencang, itu juga dilarang,” pungkasnya.
Bagi warga yang terlanjur membawa hewan peliharaan menuju area HBKB, lanjut dia, akan disanksi tidak boleh memasuki area tersebut. (ris/int)








