Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu

 

KS, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit II Satresnarkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara kemudian dikembangkan di daerah Ujung Menteng, Jakarta Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

Bertempat di pinggir jalan Jl. Irigasi, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YF, yang diketahui bernama Y F, lahir di Tasikmalaya pada tahun 1984.

Tersangka YF berstatus kawin, bekerja sebagai buruh, dan berdomisili di daerah Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan dua klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu serta satu unit telepon genggam. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman tersangka, ungkap Kasatresnarkoba AKP Habibi, S.I.K., M.H.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi sabu, satu unit timbangan digital, satu set alat hisap sabu, satu pak plastik klip bening, satu kantong plastik warna hitam, serta satu lembar kertas tisu yang dibungkus lakban hitam. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 14,32 gram.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial H alias B yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Salemba Jakarta Pusat. Sabu tersebut diperoleh dengan harga Rp 850.000 per gram.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara, serta pembuatan administrasi penyidikan.

Ke depan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti ke Puslabfor, mengembangkan jaringan pelaku lainnya, serta melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas peredaran gelap narkotika tutup AKP Habibi.(erlita)

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk