3 Debt Collector Ditetapkan Sebagai Tersangka, 4 dalam Pengejaran

KS, JAKARTA – Kejadian dengan adanya pengambilan mobil oleh kreditur melalui Debt Collector menjadi pemberitaan yang menjadi perhatian publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Handiko mengatakan, kejadian terakhir di Tebet Jakarta Selatan, berujung adanya laporan. Laporan yang ditangani ada dua. Pertama terkait dengan korban C dan juga salah satunya adalah korban dari Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.

“Polda Metro Jaya berkomitmen, konsisten merespons cepat terkait dengan hal-hal yang menjadi perhatian publik sehingga ini bisa menjawab kepada publik,” katanya saat Konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Sementara, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan berujung polisi dibentak.

“Kasus yang saat ini viral terjadinya suatu tindak pidana terhadap petugas kepolisian dan setelah dikembangkan muncul delik lain, tindak pidana lain (yakni) pencurian dengan kekerasan, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan,”

Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Bermula ketika tujuh orang mata elang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara Shinta.

“Di mana di media sosial disebutkan puluhan orang, ternyata hasil penyelidikan kita hanya tujuh orang ini mendatangi korban atas nama Elisabeth Clara (Clara Shinta),” Ucap Hengki.

Hengki memaparkan, sebelum bertemu dengan Clara, para debt collector tersebut menemui sopir Clara dan merampas kunci mobil. Debt collector tersebut juga sempat mengancam sopir.

“Sebelumnya menemui sopir, tiba-tiba merampas kunci mobil dan menurut keterangan sopir ini mengancam ‘saya bunuh kamu’, diambil kuncinya, ambil mobilnya, masuk ke dalam (apartemen),” katanya.

Saat berada di apartemen tersebut terjadi perdebatan antara Clara Shinta dengan para debt collector. Clara Shinta saat itu meminta para pelaku menunjukkan surat tugas.

“Terjadi perdebatan untuk menunjukkan dokumen, surat tugas dan sebagainya sebagai persyaratan dalam tugas penarikan,” ungkap Hengki.

Saat itu, diketahui ada seorang anggota Bhabinkamtimbas Polsek Tebet yang datang ke lokasi. Bhabinkamtimbas ini mencoba menengahi antara Clara dengan debt collector.

“Kemudian dicoba ditengahi oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di sana, yang tugasnya adalah sebagai problem solvem antara masyarakat. Karena terjadi hal seperti itu akan didamaikan, justru diadakan perlawanan oleh kelompok ini,” ucap Hengki.

Hengki mengatakan perbuatan debt collector tersebut bukan hanya memaki polisi. Tetapi lebih kepada melawan perintah petugas di lapangan.

“Ini bukan hanya sekadar memaki, ini bukan memaki. Tetapi adanya paksaan fisik dan psikis sehingga petugas yang sendirian ini bisa berbuat atau tidak berbuat. Bukan hanya sekadar memaki, ada ancaman fisik dan psikis dan ancaman kekerasan,”

“Sehingga kami terapkan Pasal 214 KUHP tentang pengancaman terhadap petugas dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,”

“Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” ucap Hengki

Hengki juga, menjelaskan identitas keempat preman yang masih diburu tersebut salah satunya, yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong pelaku yang sempat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto dan membawa lari mobil milik seleb TikTok Clara Shinta.

Sedangkan tiga lainnya; yaitu Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa. Saat ini jajarannya telah disebar untuk memburu keempat pelaku. Dia memastikan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku apabila berani melawan saat ditangkap.

“Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemanapun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” pungkasnya. (ris)

  • Related Posts

    • February 1, 2026
    Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

      KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

    • February 1, 2026
    Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

      KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk