Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Selangkah Lagi, RUU TPKS Disahkan

By OTech Media Center
November 16, 2021

KS, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah menapaki babak baru. Setelah melalui perdebatan cukup alot, RUU ini sudah mengerucut pada klausul-klausul yang bisa disepakati oleh seluruh fraksi.

Ketua Panja Willy Aditya menargetkan RUU ini akan bisa segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam waktu dekat ini. Dirinya optimistis akan terbangun kesepahaman dan mufakat di antara fraksi-fraksi.

“Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat. Insyaallah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya, Selasa (16/11/2021) usai memimpin Rapat Panja TPKS di Jakarta.

Willy menjelaskan, beberapa klausul penting yang menjadi progres dalam RUU ini adalah penegasan tentang pencegahan terhadap TPKS dan fokus perlindungan terhadap korban.

“Di RUU ini, korban benar-benar menjadi perhatian kita. Korban tidak hanya dilindungi tetapi juga mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terkait kasus kekerasan yang dialami olehnya.”

Yang lebih penting lagi, ketika disahkan nanti, RUU ini akan menjadi payung hukum acara bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual. Dengan demikian, koridor hukumnya akan semakin jelas bagi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Selain itu, beberapa klausul baru dalam RUU ini adalah upaya pencegahan bagi kaum disabilitas dan anak. Kekerasan seksual berbasis digital juga diusulkan oleh sebagian anggota Panja untuk masuk dalam RUU ini.

Besok, Rabu (17/11/2021), Panja kembali akan mengadakan rapat. “Insyallah, kalau dilempangkan jalan, kita juga akan langsung pleno untuk memutuskan RUU ini menjadi inisiatif DPR. Mudah-mudahan semuanya dimudahkan,” pungkasnya. (Wid)

Tags:

DPR RIUndang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksua
Author

OTech Media Center

Follow Me
Other Articles
Previous

Legalkan Perzinahan di Perguruan Tinggi, Partai Gelora Minta Permendikbud No.30 Didrop dan Dibatalkan

Next

G20 Penutupan Sesi SCP, Menteri LHK Ajak Recover Together, Recover Stronger

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Muswil II Deprindo Kalteng Tetapkan Yemima Eka Ampung Pimpin DPW, Deprindo Perkuat Peran Dukung Program 3 Juta Rumah

July 23, 2026

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Bekasi Diduga Layanin Pelangsir BBM Subsidi

July 21, 2026

Di Rakor Pengembangan Wilayah Bali, AHY: Infrastruktur, Konektivitas, dan Tata Ruang Satu Paket Ekosistem Berkelanjutan

July 21, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara