Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Rekrut 56 Pegawai KPK, Ketua Komite I DPD RI Apresiasi Langkah Kapolri

By OTech Media Center
September 29, 2021

KS, JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, apresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sigit mengaku sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Niat baik ini harus diapresiasi, dan DPD RI sangat mendukung atas langkah ini. Permasalahan nantinya ada yang tidak bersedia direkruet, itu masalah lain yang pasti upaya Kapolri untuk merekruet pegawai KPK yang tidak lulus TWK adalah langkah yang harus kita dukung,” tegas Fachrul Razi di Jakarta, Rabu (29/9/2021)

Menurut Listyo, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, mantan Kabareskrim tersebut berpendapat rekam jejak 56 pegawai KPK yang dipecat karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, mengatakan hal tersebut menjadi langkah ‘Win-Win Solusion’

“Adalah solusi yang baik. Sehingga dianggap bisa menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis” ujar Senator Asal Aceh yang juga Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut.

Senator Fachrul Razi menambahkan, perekrutan puluhan orang tersebut mengingat rekam jejak mereka yang dianggap telah berpengalaman dalam menghadapi perkara korupsi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan untuk bekerja di Bareskrim Polri.

Persetujuan Jokowi itu, kata Listyo, diberikan setelah pihaknya bersurat secara langsung untuk memberitahukan permintaannya itu. Jawaban dari Jokowi, sambungnya, dikirim secara tertulis melalui Mensesneg Pratikno pada 27 September lalu.

Selanjutnya, sambung Listyo, pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN. (red)

Tags:

Dpd riKpkrekrut Pegawai KPKsenator Fachrul Razi
Author

OTech Media Center

Follow Me
Other Articles
Previous

Bantu Syiar Islam, Bang Pur Serahkan Bantuan Hadroh Alhabsy ke TPQ Masjid Al-Barkah Lumajang

Next

Fachrul Razi : Penguatan Bakamla Penting Menjaga Kedaulatan Bangsa

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Kemenperin: Kendaraan Listrik Perkuat Ketahanan Energi dan Pacu Industri Nasional

June 26, 2026

Minyak Dunia Melemah, Pertamax Ikut Turun

June 25, 2026

Prabowo Tegaskan MBG Prioritas Nasional di Tengah Penolakan Publik

June 25, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara