KS, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berencana akan melakukan evaluasi terkait kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam kontrak kerjasama Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pasalnya, TPST tersebut kini kapasitasnya sudah hampir over kapasitas.
“Kita akan lakukan kajian evaluasi kerjasama terkait perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi, kami juga akan meminta Pemprov DKI selaku pengelola sampah TPST Bantargebang agar mengengola sampah dengan sistem terpadu seperti lima tahun yang lalu,” kata Rahmat Effendi, Walikota Bekasi kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
BACA JUGA : Kesulitan Anggaran, Pemkot Bekasi Tunggak Insentif Nakes Rp 60 Milyar
Menurutnya, evaluasi ini untuk mengurangi defusit dan volume sampah yang terjadi di TPTS Bantargebang yang kian hari semakin mengunung.
“Pemrov DKI juga sudah membahas untuk perluasan lahan di lokasi TPST Bantargebang dengan luas mencapai lima belas hektare, mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi,” katanya.
Pepen sapaan akrabnya menambahkan, untuk gunungan sampah yang mencapai empat puluh meter lebih dari batas normal yang mencapai lima puluh meter, pihak Pemkot tidak merasa kwatir dengan warga di sekitarnya. Namun, yang dikwatirkan dirinya yaitu tentang keselamatan para pemulung karena sudah beberapa kali TPST Bantargebang mengalami longsor.
BACA JUGA : Miliki Harta Rp1,6 Triliun, Kepsek di Tangerang Masuk Daftar 7 Pejabat Terkaya di Indonesia
Meski gunungan sampah di TPST sudah mencapai empat puluh meter lebih, saat ini sejumlah truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang dikirim ke tempat pengolahan sampah terpadu bantargebang masih tetap berjalan. Bahkan puluhan alat berat pun masih bekerja hingga dua puluh empat jam untuk menata gunungan sampah yang semakin meninggi. (red)