KS, JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan DPD RI terus berkerja secara produktif meski dihadapi berbagai tantangan Pandemi Covid-19. Salah satu permasalahan yang dihadapi yaitu tidak bisa hadir secara fisik baik dalam persidangan dan kegiatan alat kelengkapan dilapangan.
“Saat ini kita lebih menggunakan virtual kecuali saat reses di daerah pemilihan masing-masing yang mengharuskan turun ke bawah. Memang banyak kegiatan-kegiatan yang harus mematuhi protokol kesehatan, tapi kendala ini tidak membuat kita tidak berkerja secara produktif,” ucap Nono Sampono usai memimpin pergantian Pimpinan Alkel DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Senator asal Maluku itu menjelaskan meski dihadapi Pandemi Covid-19 DPD RI bekerja secara produktif seperti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yaitu RUU Daerah Kepulauan, UU BUMdes, dan kontribusi DPD RI dalam Omnibus Law, dan Pansus Papua. “Tentu ada terkendala sebagai perwakilan daerah, namun kita berupaya agar memerankan tiga penting yaitu regulasi, pengawasan, dan anggaran,” jelas dia.
Nono Sampono juga menambahkan DPD RI saat juga telah menerima limpahan RAPBN dari Pemerintah yang diserahkan DPR RI, lalu diserahkan kepada DPD RI. “Kita baru saja menerima RAPBN dari DPR RI. Kita tengah memproses ini,” ulasnya. (red)